Panyabungan, StArtNews- Masih rendahnya layanan pendidikan bagi anak usia dini di Kabupaten Mandailing Natal saat ini disebabkan oleh masih terbatasnya jumah lembaga yang memberikan layanan pendidikan.
“Jika dibandingan dengan jumlah anak usia 0-6 tahun masih rendahnya layanan pendidikan bagi anak usia dini disebabkan oleh masih terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan layanan pendidikan dini,” kata Bunda PAUD Kabupaten Mandailing Natal, Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution pada rapat pembahasan tindak lanjut Perbub wajib PAUD di aula kantor Bupati Mandailing Natal, Jumat, 26/1.
Ia mengatakan, dari berbagai program yang telah ditempuh selama ini baik itu secara langsung melalui Bina Keluarga Balita dan Posyandu maupun tidak langsung ternyata belum memberikan layanan secara utuh dan belum bersinergi dan terintegrasi pelayanannya antara aspek pendidikan, kesehatan dan gizi.
Meskipun ketiga aspek tersebut sangat menentukan tingkat intelektualitas, kecerdasan dan tumbuh kembang anak, kerjasama antara guru dan orang tua merupakan bahagian terpenting yang sangat diperlukan untuk menciptakan generasi emas di Kabupaten Mandailing Natal.
“Melalui Perda Bupati Madina ini saya berharap dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi mewujudkan program satu PAUD satu desa,” katanya.
Disebutkannya, mengingat pendidikan anak usia dini merupakan investasi yang sangat berharga bagi anak maupun orang tua diharapakn kepada Pemerintah Desa untuk memberikan perhatian yang serius kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada tersebut.
“Saya harapkan PAUD yang ada di Mandailing Natal kiranya mendapat perhatian dari pemerintahan desa yang ada agar mengalokasikan dana desanya untuk menampung honor para guru PAUD, ruangan kelas baru dan pelatihan tutor,” harap Bunda PAUD.
Sumber : Press Release Dinas Kominfo Mandailing Natal
Editor : Hanapi Lubis