Panyabungan.StArtNews– Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution adalah Bupati yang Anti Korupsi dalam misi pemerintah Madina tentang mewujudkan tata kelola pemerintah yang kuat, bersih dan berwibawa serta anti korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal ini diharapkan agar Bupati tegas untuk menyingkirkan pejabat-pejabat yang terlibat korupsi. Jika tidak, nantinya ada pemikiran, Madina adalah lahan empuk bagi koruptor Sebut Suwandi Siregar, SH yang juga Ketua PW AMI SUMUT kepada StArtNews Selasa.
Suwandi mengatakan “Pemkab Madina yang pertama menandatangani surat anti korupsi di Sumatera Utara, dan waktu itu saya masih ingat Pidato Bapak Bupati Madina, Beliau menyebutkan “Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh pejabat Madina apabila nantinya ada pejabat yang korupsi akan langsung saya tangkap, dan saya akan mengantar pejabat ke ranah hukum “Ungkapnya.
Namun yang saya sayangkan kenapa Bupati Madina seakan mempertahankan Kadis Kesehatan yang terindikasi korupsi tentang pekerjaan proyek Pokesdes di Huta baringin Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi, seharus perkata seorang pemimpin itu dipertanggung jawabkan dong, jangan hanya pidato saja” Kata Aktivis Umsu ini.
Ketua PW AMI SUMUT berharap Bupati Madina, DPRD maupun kejaksaan dan Kapolres agar segera mempertanyakan keberadaan Proyek Poskesdes yang ada di Huta Baringin Julu demi kepastian hukum di negeri ini agar menunjukkan kerseriusannya dalam pemberantasan pejabat-pejabat yang terindikasi korup, dan memperkaya dirinya sendiri.
Sesuai pemberitaan sebelum nya, bahwa ada alokasi anggaran APBD Mandailing Natal untuk pembangunan Poskesdes di Desa Huta Baringin Julu, Mandailing Natal, anggaran tersebut diposkan di APBD Dinas Kesehatan pada tahun 2016 senilai Rp. 200.000.000 . Namun bangunan tersebut tak kunjung ada dibangun di desa tersebut.
Informasi yang diperoleh StArtNews bahwa alokasi anggaran pembangunan Poskesdes di desa Huta rimbaru yang di sahkan oleh DPRD Mandailing Natal diduga telah dialihkan ke lokasi lain. Namun sejauh ini belum diketahui dimana lokasi bangunan tersebut dan aturan mana yang mengatur bahwa APBD yang sudah disahkan DPRD, dinas terkait bisa sesuka hati merubah Daska anggaran tersebut.
Kadis Kesehatan Drg. Ismail lubis yang berupaya dikonfirmasi Reporter StArtNews selalu gagal dihubungi, Bahkan nomor telepon pun selalu dirijek oleh Kepala Dinas ketika dihubungi
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis