Medan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumatera Utara (Sumut) bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Kota Medan, Kamis (16/3/2023).
Kick off meeting itu merupakan rangkaian dari LKPD yang telah diserahkan sebelumnya ke BPK oleh pemerintah daerah.
Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit, dan para bupati/wali kota se-Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjamin tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Sumut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.
“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan, Pak. Meskipun masih ada 8 kabupaten/kota di Sumut yang belum meraih WTP,” ucap Edy Rahmayadi.
Mengenai delapan daerah yang belum meraih opini wajat tanpa pengecualian (WTP), Edy Rahmayadi memastikan akan melakukan perbaikan kedepannya secara bertahap. Pada kesempatan ini dengan hadirnya Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit, dia meminta arahan dan motivasi yang nantinya kelola pemerintahan di Sumut agar lebih baik lagi.
Sementara Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan materi paparan pada kesempatan itu menyampaikan kehadirannya di Sumut untuk menjalankan tugas demi mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.
“Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Noor Supit.
Dia menjelaskan selama ini temuan yang ada pada BPK tidak kontra-produktif dengan tujuan pembangunan yang sebenarnya baik. Namun, terjadi permasalahan dengan temuan oleh BPK. Permasalahan yang terjadi adalah terjebak dengan aturan dan juknis itu sendiri.
“Inilah yang harus kita perbaiki yang terjadi di beberapa pemerintahan daerah di Indonesia. Namun, di Sumut secara teknis saya lihat BPK Sumut lebih terinci dan cepat dalam pemeriksaan ini,” katanya.
Ahmad menyatakan WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Setelah meraih opini WTP, setiap kepala daerah dan jajarannya juga harus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.
Kepada BPK Perwakilan Sumut, Ahmad mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat permasalahan agar perlu mendapat perhatian entitas. Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.
Reporter: IRP