menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Bupati Madina: Musrenbang Bukan Moment Untuk Memaksakan Kehendak Individu Diakomodir

Ade | 20 Maret 2017

Kagiatan Musrenbang RKPD Tahun 2018 Pemkab Mandailing Natal di Gedung Serbaguna Panyabungan.

Panyabungan.StArtNews-Perencanaan Pembangunan bukanlah moment untuk memaksakan suatu keinginan individu untuk diakomodir, namun perencanaan pembangunan merupakan suatu proses bagaimana mampu menentukan tindakan masa depan yang tepat melalu barbagai pilihan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Perangkan Daerah (RKPD) Tahun 2018 Kabupten Mandailing Natal di Gedung Serba Guna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (20/3) yang dibacakan oleh Plt Sekda Madina M. Syafei Lubis.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa tema rencana kerja pembangunan daerah tahun 2018 adalah Infrastruktur yang berkualitas untuk penguatan investasi dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan Aksesibilitas terhadap pelayanan publik dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

“Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Mandailing Natal tahun 2018 difokuskan pada enam skala prioritas yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, Ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menekankan beberpa hal seperti seluruh musrenbang Kabupaten agar usulan yang disampaikan merupakan kebutuahan masyarakat dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2018.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD, bahwa kalau kita berbicara prioritas pembangunan, maka tidak semua program menjadi prioritas dan tidak harus mendapat alokasi pendanaan yang sama,” sebut Bupati.

Rencana program yang diusulkan diharapkan dapat membawa dampak positif dengan berkurangnya angka kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, meningkatnya peluang kesempatan kerja, pemamfaatan potensi sumber daya alam yang efektif dan berkelanjutan, serta tidak mengesampingkan karakteristik Mandailing Natal sebagai negeri beradat taat beribadat.

“Setelah selesai musrenbang RKPD ini maka akan dilanjutkan dengan pramusrenbang provinsi sumatera utara, diharapkan sudah dapat dipilah dan ditentukan program dan kegiatan yang akan bersumber dari dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN, sehingga usulan kita dapat segera disampaikan,” tekan Bupati.

Susunlah program dan kegiatan yang akan dilaksanakan secar konprehensif, tidak parsial dan tidak mengedepankan ego tupoksi, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realitas.

“Saya ingatkan saudara pimpinan SKPD untuk terus meningkatkan SDM personil di masing-masing SKPD, utamanya pada era E-Planning,” ahiri Bupati.

Hadir dalam kesempatan tersebut yang mewakili Gubernur Sumatera Utara Kadis Sosial Provinsi Sumatera Utara Rajali l, S.Sos, dan sebagai pemateri dalam acara Musrenbang Kabupaten Mandailing Natal tersebut adalah Dinas Perindang Provsu Azrai Rido Hanafiah, Bapeda Sumatera Utara Munir Tanjung, MM, UPTD Kota Nopan Marwan, ST dan dari Dinas Koperasi dan UKM Provsu Parluhutan Dalimunthe,SE.

Acara Musrenbang Kabupaten Mandailing Natal juga dihadiri Seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Madina, seluruh camat se Kabupaten Mandailing Natal dan perwakilan Kepala Desa se Kabupaten Mandailing Natal.
Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play