menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita Sumut

Bupati Madina Teken Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Redaksi | 5 Desember 2022

Medan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama bupati dan wali kota se-Sumatera Utara menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu tahun 2024.

Penandatanganan itu berlangsung di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).

Dalam arahannya, Edy Rahmayadi mengingatkan tentang larangan ASN terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu  dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi.

Edy menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, melayani masyarakat. Kedua, menjalankan kebijakan umum, mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau wali kota. Ketiga, ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan.

“Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu, jangan pula kita mengotak-kotakkan, dosa nanti kita,” ujar Edy.

Edy juga mengingatkan tugas kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, adalah melayani rakyat. “Kita kepala daerah urusannya rakyat. Rakyat itulah yang nanti menentukan kita masuk surga atau neraka,” kata Edy kepada para bupati dan wali kota yang hadir dalam penandatanganan tersebut.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R. Rasahan mengatakan penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.

Menurut dia, kehadiran ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun.

“Dengan adanya pakta integritas ini, ada komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri,” ujar Syafrida.

Syafrida juga mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020, Bawaslu menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis. Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan bupati/wal ikota se-Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra dan perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi.

Reporter: Rls/IRP

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play