Bupati Mandailing Natal Salurkan Hak Pilihnya di Desa Parbangunan

Bupati Mandailing Natal Salurkan Hak Pilihnya di Desa Parbangunan

bupati-mandailing-natal-salurkan-hak-pilihnya-di-desa-parbangunan

Panyabungan.StArtNews-Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution Rabu siang 30 November salurkan Hak pilihnya pada Pilkades di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal. Beliau datang sendiri ke TPS yang yang tidak jauh dari Rumah Dinasnya di Aek Godang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Drs. Dahlan Hasan Nasution mengatakan, Pilkades serentak ini akan membuktikan Demokrasi desa. Dia berharap masyarakat menyalurkan hak pilihnya karena Hak pilih masyarakat menentukan kepemimpinan desa ke depan.
Pemerintah daerah kata Bupati telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyukseskan Pilkades di Mandailing Natal, tim juga kata Bupati telah dibentuk untuk memantau desa yang melaksanakan Pulkades hari ini. Beliau berharap, agar siapapun pemenangnya dalam Pilkades yang digelar di 258 desa ini masyarakat menerimanya dan jangan menimbulkan kegaduhan ketika jagoannya kalah dalam pertarungan Pilkades ini.
Di desa Parbangunan tempat dimana Bupati Drs. Dahlan Hasan menyalurkan hak pilihnya ada 1004 hak suara masyarakat. Dari 1004 suara ini akan diperebutkan 4 calon Kepala Desa.
Animo masyarakat Desa Parbangunan dalam Pilkades ini cukup tinggi, terbukti dari pukul 08.00 WIB dibuka TPS oleh Panitia Pemungutan Suara, pada pukul 11.00 WIB, sudah 700 warga yang menyalurkan hak pilihnya di TPS. Tentunya dipukul 13.00 WIB dimana penutupan TPS dilakukan, diharapkan semua masyarakat yang punya hak pilih sudah menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Usai nanti penutupan TPS oleh Panitia, Panitia akan langsung melakukan perhitungan suara, dan hasil suara di TPS akan didistribuaikan ke Kecamatan, dan kecamatan nanti akan mendistribusikannya ke Bagian Tata Pemerintahan Pemda Mandailing Natal.
Ada kabar yang tidak enak memang dalam Pilkades serentak ini. Dari 258 desa yang melaksanakan Pilkades ada 6 desa terpaksa ditunda karena kertas suara yang rusak, kerusakan kertas suara ada pada nomor urut calon yang tidak pas. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina Junaidy pada StArtNews mengaku, kesalahan ada pada Pihak percetakan, namun dipastikan, penundaan Pilkades di daerah yang kertas suaranya dinyatakan rusak akan kembali digelar pada 4 Desember bulan depan.
Repoter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...