Desa Padang Bulan dan Kotasiantar Masuk Kampung Kreatif di Madina
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan Desa Padang Bulan di Kecamatan Kotanopan dan Kelurahan Kotasiantar di Kecamatan Panyabungan sebagai target intervensi program ekonomi berbasis potensi lokal menunju status Kampung Kreatif.
Hal itu terungkap saat Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menerima Tim Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (29/9/2026).
Intervensi program ekonomi berbasis potensi lokal itu membawa misi untuk melepaskan Desa Padang Bulan dari jerat status daerah tertinggal yang masih melekat hingga tahun 2026.
Saipullah melihat program provinsi ini sebagai sarana vital untuk mengakselerasi kemandirian warga melalui sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Dia memaparkan peta potensi serta besarnya kebutuhan bantuan eksternal untuk membangkitkan perekonomian kedua wilayah sasaran tersebut. Dia berharap adanya pendampingan intensif dari tim provinsi agar sektor-sektor unggulan desa dapat tergarap secara maksimal.
“Desa Padang Bulan dan Kelurahan Kotasiantar ini perlu bantuan tangan lain untuk pengembangannya. Desa Padang Bulan ini bahkan masih berstatus desa tertinggal hingga tahun 2026,” ujar Saipullah.
Saipullah menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan agar program ini tidak berhenti pada tahap peninjauan semata.
“Kami berharap kepada tim verifikasi untuk adanya bantuan dan pembinaan terhadap kampung kreatif ini agar desa dan kelurahan tersebut semakin berkembang dan mandiri,” katanya.
Tim Verifikasi dan Validasi Provinsi Sumatera Utara langsung menindaklanjuti penyambutan tersebut dengan menggelar pemeriksaan fisik ke lokasi sasaran. Tim menguji kesesuaian antara dokumen proposal yang masuk dengan realitas pembangunan di lapangan.
Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Provinsi Sumatera Utara, Eko Irawan, menegaskan fokus utama kedatangan rombongannya ke Madina.
“Kedatangan kami untuk melihat langsung, apakah sesuai isi proposal dengan kondisi di lapangan,” ujar Eko.
Rombongan tim verifikasi memulai peninjauan lapangan di Desa Padang Bulan pada Selasa (29/9/2026). Rangkaian evaluasi berlanjut ke Kelurahan Kotasiantar pada Rabu (30/9/2026) guna memastikan seluruh kriteria pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif sesuai target Pemprov Sumut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.