menu Home chevron_right
Berita Sumut

Bupati Tapsel Copot Sementara Dua Kepala Desa Terkait Dana Desa 2024

Redaksi | 5 Mei 2025

Tapsel, StartNews – Bupati TapanulI Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu mencopot sementara kepala Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, dan kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur.

Kedua kepala desa itu diberhentikan sementara, karena belum menyerahkan pertangungjawaban dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 yang sudah dipergunakan.

Untuk sementara waktu, Gus Irawan mengangkat sekretaris desa masing-masing sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa untuk memperlancar roda pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di kedua desa itu.

Pemberhentian sementara Kepala Desa Silangkitang itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel Nomor 188.45/168/KPTS/2025. Sedangkan Kepala Desa Pargarutan Juluberdasar SK Nomor 188.45/169/KPTS/2025.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Tapsel Muhammad Yusuf membenarkan pemberhentian sementara kedua kepala desa tersebut, Senin (5/5/2025).

Dia menjelaskan, kepala Desa Silangkitang hingga sekarang belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tahap I tahun 2024. Sehingga, DD dan ADD tahap II tahun 2024 tidak dicairkan.

Sementara kepala Desa Pargarutan Julu diberhentikan sementara karena belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahap I tahun 2024. Sehingga, pencairan DD tahap II tahun 2024 tidak direalisasikan.

“Sebelum berakhirya tahun anggaran 2024 dan bahkan setelah memasuki tahun anggaran 2025, kita sudah berulangkali mengingatkan dan memberikan teguran agar SPj tersebut segera diserahkan,” sebut Yusuf.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, dihubungi secara terpisah, menyebut pemberhentian sementara kedua kepala desa itu demi menyelamatkan kepentingan masyarakat dalam hal pelayanan pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan desa.

“Mereka akan diaktifkan kembali, manakala penggunaan anggaran tahun 2024 itu sudah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuannya. Pemberhentian ini sudah melalui mekanisme, termasuk pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play