menu Home chevron_right
Berita Sumut

Bupati Tapsel Serahkan 200 Sertifikat Tanah Program PTSL 2025

Redaksi | 9 Oktober 2025

Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Rabu (8/10/2025).

Gus Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan penyelesaian persoalan pertanahan di daerahnya, khususnya yang berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL) pada konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Saya paling bahagia hari ini. Sejak dilantik, kami langsung bergerak menangani persoalan besar di Tapanuli Selatan, termasuk yang menyangkut TPL. Investasi memang penting, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata Gus Irawan.

Menurut dia, sebanyak 4.577 hektare lahan dalam konsesi TPL yang berstatus APL kini tengah diproses untuk sertifikasi melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, 600 bidang tanah telah selesai disertifikasi. Sementara sekitar 2.000 bidang lainnya di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur sedang dalam tahap penyelesaian.

Langkah ini, kata Gus Irawan, membuka peluang bagi pembangunan kawasan perumahan pegawai dan masyarakat yang selama ini terhambat karena ketiadaan sertifikat tanah.

“Jika proyek perumahan ini berjalan, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun serta membuka lapangan kerja baru. Ini peluang besar bagi pembangunan ekonomi Tapsel,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Tapsel dalam mendukung program pembangunan nasional, termasuk target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah, serta penyelesaian konflik pertanahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Selain itu, Pemkab Tapsel juga tengah memperkuat sektor riil melalui program swasembada ikan, pengembangan sekolah rakyat, serta menjajaki kerja sama dengan sektor swasta seperti MBG Group. Pemkab juga menuntaskan penetapan tapal batas dengan TPL untuk mencegah konflik lahan di masa mendatang.

“Kami siap menjadi contoh dalam penyelesaian konflik pertanahan secara konstruktif dan berkeadilan,” tegas Gus Irawan.

Sementara Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Sri Pranoto menegaskan komitmen BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah di wilayah Tapanuli Selatan. Saat ini, tanah yang telah terdaftar baru mencapai sekitar 55 persen dari total keseluruhan.

“Hari ini kami menyerahkan sertifikat kepada 200 penerima PTSL. Ke depan, dengan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, kami menargetkan seluruh tanah masyarakat dapat terpetakan dan bersertifikat,” ujarnya.

Sri Pranoto juga mengapresiasi kebijakan Bupati Tapanuli Selatan yang menerapkan program PTSL tanpa biaya (nol rupiah). Menurutnya, kebijakan itu menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.

“Kalau sudah masuk wilayah APL, BPN pasti hadir untuk menerbitkan sertifikatnya. Kami sangat menghargai kebijakan Pemkab Tapsel ini,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Pemkab Tapanuli Selatan dan BPN, diharapkan konflik pertanahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan dapat diminimalkan, sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi di wilayah selatan Sumatera Utara.

Kemudian bupati bersama Kakanwil BPN Sumut dan Forkopimda menyerahkan sertifikat PTSL 2025 kepada 12 orang perwakilan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution, mewakili Kapolres Tapsel, mewakili Dandim, Pengadilan Agama, Sekda Tapsel, para pimpinan OPD, Kakantan Tapsel dan penerima sertifikat PTSL.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play