Panyabungan.StArtNews- Dana Desa Tangsi Atas Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2017 diduga diselewengkan. Modus penyelewengan dana terjadi pada kegiatan pekerjaan rabat beton 1 (satu).
Proyek pembangunan rabat beton. Pembelian bahan bangunan dan upah pekerja diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Dari data dan informasi yang diperoleh, volume bangunan di RAB 1,50 x 677 meter. Sementara yang dibagun hanya sekitar 407 meter. Bukan itu saja, ratusan sak semen pun diduga diselewengkan. Pasalnya, RAB menyebutkan bahan semen berjumlah 1.032 sak, sementara yang habis terpakai untuk bangunan tersebut hanya 406 sak.
Kepala Desa Tangsi Atas Sadaruddin saat mau dikonfirmasi StArtNews, Senin (20/11) melalui telpon genggamnya tidak diangkat, begitu juga dengan wakilnya Asep sebagai pengelola dana desa, bahkan dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA) pun tidak ada jawaban.
Ironisnya, saat StArtNews menghubungi Yusuf Pardamean sebagai pelaksana kegiatan, dia mengatakan bahwa StArtNews salah alamat. Padahal, dia yang menandatangani RAB nya bersama Kepala Desa.
Reporter : Zein Nasution
Editor : Hanapi Lubis