Panyabungan, StartNews – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terancam gagal dilaksanakan. Pasalnya, hingga kini Pemkab Madina belum menyetujui besaran dana hibah pelaksanaan Pilkada yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina.
KPUD Madina sudah mengusulkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Madina tahun 2024 senilai Rp88,7 miliar ke Pemkab Madina. Usulan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Dana Pilkada yang Bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah.
Ketua KPU Madina Ikhsan Matondang mengatakan PKPU tahapan Pilkada memang belum diterbitkan. Namun, sesuai petunjuk KPU RI dan KPU Provinsi, kata dia, KPUD Madian telah mengusulkan dana pelaksaan Pilkada ke Pemkab Madina sesuai rancangan dana yang dibutuhkan.
Menurut dia, rancangan dana kebutuhan Pilkada Madina tahun 2024 sebesar Rp88,7 miliar. Namun usulan kebutuhan dana Pilkada itu belum disetujui. Sebaliknya, TPAD Pemkab Madina meminta rancangan dana itu dirasionalisasi untuk kemudian diusulkan kembali agar disepakati dan ditanda-tangani.
Ikhsan menegaskan, pihaknya dan TPAD Pemkab Madina sudah beberapa kali melakukan review dan rasionalisasi rancangan dana Pilkada 2024. Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait besaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Terakhir kami melakukan rapat musyawarah pada tanggal 20 November 2023. Kami mengusulkan anggaran Rp56,4 miliar. Itu sudah melalui pembahasan rasionalisasi dengan konsekuensi pengurangan volume dan kegiatan. Namun, belum juga ada kejelasan dari pemerintah daerah,” beber Ikhsan, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan surat edaran yang diterima KPUD Madina, kata dia, seharusnya keputusan anggaran tersebut sudah diumumkan pada 10 November 2023. Namun, hal itu tergantung kesepakatan KPUD Madina dengan Pemkab Madina. “Kami sifatnya hanya sebagai penyelenggara kegiatan,” katanya.
Sementara Ketua TPAD Pemkab Madina Alamulhaq Daulay yang dijumpai StartNews mengatakan, anggaran Pilkada Madina masih dibahas secara internal.
“Secepatnya kami memanggil kembali KPU untuk bermusyawarah. Mudah-mudahan pertemuan nanti ditemukan kesepakatan anggaran Pilkada untuk disahkan,” katanya.
Reporter: Agus Hasibuan