MUSIK & INFORMASI PAGI – Rencana pembentukan anak usaha Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan beroperasi sebagai penyedia listrik dari energi baru terbarukan (EBT) terus dikaji.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menyampaikan, anak usaha PLN atau PLN EBT ini nantinya akan bertugas menangani pembelian listrik dari pembangkit bersumber EBT.
Menurut dia, perusahaan ini bukanlah entitas baru, melainkan dibentuk dari perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
“Perusahaannya sudah memiliki manajemen. Nanti kita desain. Jadi wadahnya sudah disiapkan,” kata Nicke di Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Lantaran harga listrik dari EBT belum ekonomi, pemerintah berencana memberikan subsidi kepada anak usaha PLN tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut, subsidinya berasal dari Dana Ketahanan Energi (DKE).
Pungutan DKE itu sendiri, kata Sudirman, akan dikelola oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU). Pembentukan BLU tersebut saat ini masih dikaji pemerintah.
“Ada dua hal yang kita bangun. Yang satunya memupuk DKE. Yang satunya lagi membangun perusahaan khusus untuk membeli listrik berbasis EBT,” ucap Sudirman.
Untuk mendukung program DKE, pemerintah berencana membuat payung hukum pungutan DKE berupa Peraturan Pemerintah (PP).