DAS Batang Gadis Menjadi Tempat Pembuangan Sampah


Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis diseputaran Aek Siapi-api, desa Saba Dolok Kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal menjadi tempat pembuangan sampah
START NEWS – Kotanopan: Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis di seputaran Aek Siapi-api, desa Saba Dolok Kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal jadi tempat pembuangan sampah. Akibatnya, selain mengganggu penglihatan mata juga dikhawatirkan akan mencemari aliran sungai Batang Gadis.
Pantauan, Rabu, (7/9) kawasan ini sudah lama menjadi tempat pembuangan sampah. Banyak warga masyarakat sekitar Kotanopan membuang sampah di sini, namun anehnya belum ada larangan dari Muspika setempat. Selain masyarakat, kawasan ini juga dijadikan tempat pembuangan sampah bagi mereka yang menaiki kenderaan.
Kondisi ini tentunya membuat warga desa Muara Mais Kec. Tambangan keberatan. Sebab, aliran sungai ini melewati desa tersebut, bahkan airnya dipergunakan untuk minum dan mandi. Apalagi di daerah ini ada Pesantren yang santrinya berjumlah ratusan mempergunakan air ini.
Arifin, 44, salah seorang warga Muara Mais Jambur mengaku sangat keberatan, kawasan ini dijadikan warga menjadi tempat pembuangan sampah. Sebab, air di sungai Batang Gadis ini di pergunakan keluarga dan ratusan Santri yang ada di Pesantren tersebut. Kalau sungai Batang Gadis mengecil, aliran sungai akan berbaur dengan sampah.
“Kita keberatan di daerah hulu dijadikan tempat pembuangan sampah. Kalau aliran air mengecil, air akan berbaur dengan sampah. Kita berharap ada larangan dari Muspika Kotanopan. Sebab, kalau dibiarkan terus, kita khawatir sungai ini akan tercemar dan akan membahayakan bagi pengguna air di bagian hilir,” demikian dikatakan Arifin.
Dikatakannya, selain itu kita berharap ada kesadaran masyarakat sekitar Kotanopan untuk membuang sampah pada tempatnya. Sebab, di kawasan Kelurahan Pasar Kotanopan telah disediakan bak tempat pembuangan sampah. Herannya, walaupun tempat ini jauh, jaraknya hampir 1 km dari pemukiman warga justru dijadikan tempat pembungan sampah.
Arifin juga berharap kalau memang warga tidak bisa lagi di larang membuang sampah di kawasan ini, pihak Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Madina agar menyediakan bak penampungan sampah di kawasan ini dan kemudian diangkut ke tempat Pembuangan Sampah yang resmi.
Reporter : Lokot Husda Lubis
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Rangkuti
Admin : Ade