Demi Keadilan, Harga BBM di Papua Disamakan

KEBIJAKAN satu harga BBM di Papua merupaÂkan suatu hal yang mutlak dilakukan guna meÂwujudkan sila kelima Pancasila sekaligus mendorong perekonomian di ‘Bumi Cenderawasih’ ke arah yang lebih baik.
Namun, dalam praktiknya, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan biaya logistik yang cukup besar. Pasalnya kondisi medan di Papua relatif sulit dijangkau layanan transportasi umum.
“Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp6.450 per liter. Sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp50 ribu per liter, ada yang Rp60 ribu per liter, sampai Rp100 ribu per liter,†ujar Presiden saat meresmikan program itu di Yahukimo, Papua, kemarin.
Dalam kunjungan itu Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menhub Budi Karya Sumadi, Kepala Staf Kepresidenan Teten MasÂduki, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, dan Gubernur PaÂpua Lukas EÂnembe.
Kebijakan itu, kata PresideÂn, membantu menumbuhkan ekonomi dan memperbaiki keÂÂsejahteraan maÂsyarakat PaÂpua. Karena biaÂya transportasi dan logistik akan lebih murah, harga jual barang juga akan bisa diturunkan.
 “Ini bukan masalah untung dan rugi. Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jumlah Rp800 miliar itu terserah diÂcarikan subsidi silang dari mana, itu urusan Pertamina. Tapi yang saya mau ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,†tandas Kepala Negara.
Untuk mewujudkan itu, Dwi meÂngatakan Pertamina menyiapkan dua peÂsawat. Jumlah pesawat akan ditambah menjadi lima unit untuk distribusi BBM di PaÂpua dan Kalimantan Utara. Pesawat itu bisa mengangkut 4.000 liter BBM untuk memasok ke daerah terpencil. Pengoperasiannya dilakukan anak usaha Pertamina, PT Pelita Air Service.
Dwi Soetjipto menambahkan, satu harga BBM bagian dari kontribusi Pertamina yang mendapatkan mandat untuk mendistribuskan BBM di seluruh Indonesia. Kini, harga BBM di delapan kabupaten di Papua sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No 7174/2016, berlaku 1 Oktober. Harga setiap liternya minyak tanah Rp2.500, solar Rp5.150, premium Rp6.450.
Sumber           : mediaindonesia.com
Editor            : Hendra Ray

Comments
This post currently has no comments.