Demo Dinas Perkim Madina, Mahasiswa Hanya Ditemui Pegawai Honorer

Demo Dinas Perkim Madina, Mahasiswa Hanya Ditemui Pegawai Honorer

Panyabungan, StartNews – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (22/7/2022).

Kedatangan mahasiswa ini untuk mempertanyakan dugaan korupsi di Dinas Perkim Madina yang dipimpin oleh Plt. Kadis A. Nasir Nasution. Namun, mahasiswa gagal bertemu Plt. Kadis Perkim. Mereka hanya ditemui serong pegawai honorer di instansi tersebut.

Gagal menemui Plt. Kadis Perkim Madina, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka diterima Asisten III Setdakab Madina Syahnan Batubara.

Kepada syahnan Batubara, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Mereka menyebutkan kedatangan mereka ke Dinas Perkim, tetapi tidak satupun yang menyahuti mereka. Padahal, kedatangan mereka masih pada jam kerja.

Menjawab aspirasi mahasiswa, Syahnan Batubara mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. “Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya laporkan segera kepada Pak Bupati dan Bu Wabub,” ujar Syahnan.

Mendengar jawaban itu, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri.

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap yang meminta Bupati mencopot A. Nasir Nasution dari jabatan Kadis Perkim Madina karena tidak transparan dan tidak profesional menjalankan tugasnya. Bahkan, mereka menduga Kadis Perkim korupsi terkait kegiatan tahun anggaran 2021.

Mereka juga meminta Inspektorat Madina mengaudit kembali dugaan korupsi pemanfaatan APBD tahun anggaran 2021 terkait pengembangan dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) tematik stunting di 9 titik.

Mahasiwa juga meminta Kejaksaan Negeri Madina memeriksa Kadis Perkim Madina terkait dugaan pelanggaran UU No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pemanfaatan dana APBD tahun anggaran 2021.

Reporter: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...