menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Desember 2019, Gaji Guru Honor TKS Dinas Pendidikan Belum Dibayarkan?

Redaksi Berita | 14 Februari 2020

Panyabungan, StArtNews-Ternyata ini alasan Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Sumatera Utara belum mencairkan gaji honor guru Tenaga Sukarela tingkat SD dan SMP, Fahmi, Staf Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan yang membidangi gaji guru honor TKS mengaku belum ada rekomendasi Inspektorat Mandailing Natal untuk pencairan gaji tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Dana itu masih standby di rekening. Namun, belum bisa dicairkan karena belum dapat izin dari Inspektorat. Saat ini masih ada pemeriksaan,” kata Fahmi pada StArtNews, Jum’lat (14/02) lewat telepon seluler.

Fahmi mengaku, hanya 1 bulan saja gaji yang belum dibayarkan, yakni bulan Desember 2019. Sudah sering dipertanyakan guru TKS. Namun, bagaimana kita buat?,” cetus Fahmi.

Dari pengakuan Fahmi ada 2000 lebih tenaga honor TKS di Mandailing Natal untuk tingkat SD dan SMP.

Pernyataan Staf Keuangan Dinas Pendidikan Mandailing Natal ini justru bertolak belakang dengan pernyataan Inspektorat. Salah satu Inspektur Pembantu atau Irban mengaku proses pemeriksaan tidak ada kaitan dengan pencairan keuangan. Selagi masih proses pemeriksaan berjalan tidak ada pengaruh apalagi masalah gaji honor karena teknis Dinas Pendidikan yang lebih tahu.

Seperti diketahui, gaji honor TKS tingkat SD dan SMP yang belum dicairkan adalah bulan Desember tahun anggaran 2019. Padahal seyogianya gaji tersebut sudah diterima para guru honor TKS itu karena mata anggaran tahun 2019 sudah berakhir.

Tidak cairnya gaji guru honor TKS ini juga diakui salah seorang guru honor TKS, tanpa mau disebut identitasnya karena takut diputus kontraknya, dia meng heran karena anggaran tahun 2019 sudah berakhir.

“Kami honor TKS tentu heran karena mata anggaran tahun 2019 kan sudah berakhir. Takutnya kami tidak digaji lagi atau bisa jadi, gaji Januari 2020 dimasukkan ke gaji Desember 2019 tanpa rapel,” cetus guru itu.

Guru Honor itu bergarap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan segera mencairkan gaji mereka.

Besaran gaji honor TKS sendiri seperti diketahui sesuai Perbub bervariasi dari Rp800.000 kemudian Rp1000.000 dan sampai Rp1.200.000 per bulannya.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play