Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Desa Pasar Lima Natal Adukan Kades ke Bupati Madina

Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Desa Pasar Lima Natal Adukan Kades ke Bupati Madina

Foto: Masyarakat Pasar Lima, Natal mengadukan oknum kepala desa kepada Bupati.

Panyabungan_StArtNews-Perwakilan masyarakat Desa Pasar Lima, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal mengadukan Kepala Desa (Kades), Idris kepada Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Nasution, Selasa sore (21/4).

Pengaduan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 sampai dengan tahun 2018.

Perwakilan warga yang terdiri dari pengurus BPD, bersama puluhan warga ini diterima langsung oleh Bupati di Masjid agung Nur Alan Nur Aek Godang.

Di hadapan Bupati masyarakat mempertanyakan proses pemeriksaan oknum Kades yang diadukan oleh warga sebelumnya.

Bupati Mandailing Natal didampingi Asisten I; Alamulhaq Daulay dan Plt. Kadis PMD; Drs. Sahnan Batubara meminta warga untuk bersabar menunggu proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Inspektorat Madina.

Saat itu juga Bupati langsung menghubungi Inspektur, Marwan Bakti Siregar lewat sambungan telepon meminta supaya proses pengaduan warga Desa Pasar Lima, Natal dipercepat penyelesaiannya.

Sebelumnya BPD Pasar Lima Natal mengadukan oknum Kades ke Inspektorat Madina terkait dugaan penyalahgunaan Desa priode 2017-2018.

Dalam surat itu BPD menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa pada tahun 2017 belum diselesaikan dengan baik berupa adanya penganggaran dana perlengkapan Masjid Adalul Iman sebesar Rp40 juta belum direalisasikan.

Kemudian anggaran kepemudaan tahun 2017 sebesar Rp28 juta juga belum direalisasikan sampai sekarang. Berikutnya, anggaran untuk pengembangan Bumdes tahun 208 sebesar Rp40 juta yang juga belum direalisasikan.

“Dari ketiga poin tersebut kami selaku BPD Pasar Lima telah menyurati Kepala Desa untuk menanyakan pengelolaan anggaran DD priode 2017-2018. Namun, Kepdes tidak pernah menanggapi surat resmi kami,” ujar Salman.

BPD Pasar Lima Natal berharap Inspektorat Madina memproses laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh oknum Kades dan meminta kepada Bupati Madina supaya memproses pemberhentian Kades apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan keuangan desa.

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...