Kotanopan, StartNews – Dinas Perdagangan Mandailing Natal (Madina) menera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU- BBM) di semua SPBU yang ada di Madina. Tera ulang ini bertujuan melindungi konsumen dan memastikan takaran (volume) cairan BBM yang dikeluarkan mesin pompa sesuai dengan standar uji yang diakui secara legal oleh UPT Metrologi
Aktivitas tera ulang yang sudah tiga hari ini dipimpin Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis, didampingi Kabid Kemeterologian Zainan dan Pengawas Pompa Ukur BBM Sabarudin. Kamis (12/1/2023) kemarin, tim ini mendatangi SPBU di Kotanopan. Dua hari sebelumnya, tim ini berada di sejumlah SPBU di Panyabungan.
Di SPBU Kotanopan, tim mengecek kesesuaian jumlah literan yang keluar dari pompa mesin, mulai dari jenis BBM Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar Dexlite . Tim juga mengambil sampel ukuran liter BBM sebanyak dua kali dengan kecepatan yang sama. Pengelola SPBU yang dikunjungi wajib membuka kotak pompa ukur guna diperiksa berbagai peralatan yang ada di dalamnya.
Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis menyatakan pengawasan terhadap pompa ukur ini merupakan tugas Dinas Perdagangan untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan yang dilakukan pengelola SPBU.
Saat ini pihaknya fokus terhadap pengukuran pompa ukur BBM di SPBU yang ada di Madina. Sedangkan pengukuran melalui alat timbang akan segera menyusul. Sejak tiga hari lalu, pihaknya sudah menera ulang sejumlah SPBU yang ada di Panyabungan.
Parlin mengimbau pengelola SPBU yang ada di Madina memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Selain itu, kata dia, pengelolaan SPBU harus menggunakan peralatan standar sesuai peraturan yang ada.
Parlin juga mengimbau masyarakat menyampaikan informasi ke Dinas Perdagangan Madina jika menemukan alat ukur BBM yang tidak maksimal untuk ditindak-lanjuti.
Reporter: Lokot Husda Lubis