Dinas PMD Sosialisasi Tata Cara Penetapan Calon Kepala Desa di Tambangan

Dinas PMD Sosialisasi Tata Cara Penetapan Calon Kepala Desa di Tambangan

Tambangan, StartNews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal (Madina) mengadakan sosialissai tata cara penetapan calon kepala desa kepada 11 panitia pemilihan kepala desa  (Pilkades) serentak tahun 2024 di Kecamatan Tambangan.

Sosialisasi diadakan pada Kamis (6/7/2023) di  Aula Kantor Camat Tambangan dan dihadiri Hanafi (perwakilan Dinas PMD), Camat Tambangan Muslih, Kasi Rantib Kecamatan Tambangan dan panitia Pilkades serentak tahun 2023 di Kecamatan Tambangan

Hanafi mewakili Dinas PMD menyampaikan tata cara penetapan calon kepala desa. Dia berharap panitia pemilihan kepala desa yang telah diangkat bersikap netral. Panitia kepala desa juga diharapkan memahami daftar pemilih baru dan tambahan.

Dia berharap setiap panitia pemilihan kepala desa yang sudah diangkat harus mengetahui landasan hukum seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pilkades . Mereka juga harus profesional dan mengetahui persyaratan adminstasi calon dengan benar.

Camat Tambangan Muslih berharap panitia pemilihan kepala desa di Kecamatan Tambangan  bekerja maksimal agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, damai, dan lancar.

Desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kecamatan Tambangan adalah Pastap Julu,  Muaramais,  Muaramais Jambur, Huta Tonga AB,  Laru Dolok, Laru Bolak, Laru Baringin,  Pasar Laru, Tambangan Jae, Raorao Dolok, dan Simangambat-TB.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...