Dipicu Adu Mulut, Suami di Paluta Tega Bakar Istri Pakai Pertamax
Paluta, StartNews – Seorang pria berinisial HC alias A (55) ditangkap polisi setelah diduga tega membakar istrinya, DS (55), di rumah kontrakan mereka, Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Insiden yang terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari ini dipicu pertengkaran hebat antara keduanya.
Kapolsek Padangbolak AKP Abdul Hakim mengungkapkan, pelaku awalnya pulang ke rumah dengan membawa botol berisi BBM jenis Pertamax yang sempat disembunyikan di bawah pakaian. Namun, situasi memanas ketika terjadi adu mulut antara pasangan suami-istri itu.
“Terduga pelaku tersulut emosi, lalu diduga ia menyiramkan minyak Pertamax ke tubuh korban dan menyulutkan api ke tubuh korban dan tubuh korban langsung terbakar,” kata AKP Abdul Hakim, Selasa (3/2/2026).
AKP Abdul Hakim mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Dia mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke tingkat Polres untuk penanganan lebih mendalam. “Sudah dikirim (diamankan) ke Polres (Tapsel),” katanya.
Sementara Kasi Humas Polres Tapsel Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar mengatakan perbuatan HC memenuhi unsur penganiayaan berat berencana. Pelaku terancam dijerat Pasal 469 ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2023.
“Kesimpulannya, terduga pelaku HC alias A diduga keras sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban,” tegas Ipda Amalisa.
Terkait kondisi korban, DS sempat berlari ke RSUD Aek Haruaya dalam kondisi terbakar guna menyelamatkan diri. Meski menderita luka bakar serius, korban mendapatkan perawatan medis dari petugas rumah sakit.
Ipda Amalisa mengimbau masyarakat agar tidak gelap mata dalam menghadapi masalah rumah tangga. Dia menekankan pentingnya mediasi dibandingkan kekerasan yang berujung pada hukum pidana.
“Apabila terjadi permasalahan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan konflik, segera laporkan atau minta pendampingan kepada pihak berwenang agar tidak berujung pada tindakan kriminal,” katanya.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.