Jakarta,StArtNews- Wabah penyakit difteri masih menjangkit di sejumlah daerah di Indonesia. Sampai saat ini, ada 170 kabupaten dan kota di 30 provinsi yang warganya terkena penyakit difteri. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan secara keseluruhan terdapat 622 kasus, bahkan 32 di antaranya meninggal dunia.
Sementara pada kurun waktu Oktober hingga November 2017, ada 11 provinsi yang melaporkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) difteri, antara lain, di Sumatra Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Menanggapi masalah tersebut, anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengkritik kinerja Kemenkes yang tidak mampu melakukan langkah preventif.
“Saya juga melihat, mohon maaf, Kemenkes telah gagal melakukan gerakan promotif dan preventif, ini perlu jadi evaluasi. Sehingga, KLB difteri terjadi. Ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, tidak hanya domestik, tapi juga menjadi sorotan dunia internasional,” papar Amelia saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/01/2018).
Padahal, Surat Edaran Kewaspadaan Difteri telah diedarkan sejak Februari 2015. Politisi dari Partai Nasdem ini juga menyayangkan pemerintah daerah yang tidak menindaklanjuti peringatan kewaspadaan ini secara baik. Sehingga, penyebaran penyakit difteri tidak mampu diminimalisasi.
“Langkah antisipasi dari Kemenkes berupa edaran kewaspadaan yang dikeluarkan Februari 2015 sampai dengan 2017 itu dianggap seperti angin lalu saja oleh daerah, tanpa ada tindak lanjut yang terprogram,” keluh politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Sebagaimana diketahui, difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae yang menular dan berbahaya. Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas toksinnya yang bersifat patogen, menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas, dan gagal sirkulasi.
Kontributor : Saparuddin Siregar