DPRD Bakal Sahkan Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota

DPRD Bakal Sahkan Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota

Foto : Rimanews.com

Panyabungan.StArtNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) sesuai jadwal yang telah dikeluarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 13 Juli 2017 dan langsung ditandatangani ketua Dewan Hj. Lely Artati, S.Ag dengan nomor: 170/020/KPTS/DPRD/2017 bahwa hari ini (Selasa 25/7) DPRD Madina bakal menggelar rapat Paripurna seputar Pengambilan Persetujuan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Madina.
Rapat Paripurna ini sesuai jadwal bakal dibuka pukul 09.00 WIB di ruang Paripurna gedung DPRD Madina Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan dan menurut infonya akan dipimpin langsung Ketua Dewan Hj. Lely Artati, S.Ag dengan diawali penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh ketua Pansus Arsidin (Fraksi Golkar), kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir dari Eksekutif (Bupati/Wakil Bupati), seterusnya penetapan/pengesahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Madina oleh rapat Paripurna, baru lanjut dengan pembacaan konsep Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikbal Arifin SH, berakhir dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh pimpinan rapat.
Sementara itu pantauan StArtNews di gedung DPRD Madina sepanjang Senin (24/7) hingga pukul 16.00 WIB pembahasan seputar Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Madina belum terlihat ada berproses dan baru pukul 16.30 WIB acara pembahasan baru dimulai, namun itupun dari pantauan StArtNews tidak semua anggota Pansus hadir dalam rapat tersebut. 9 anggota pansus yang dikomandoi Arsidin Batubara (Sekretaris Fraksi Golkar) baru 4 orang yang terlihat yakni Arsidin Batubara, H. Dahler Nasution, SP (waktu Ketua Dewan membacakan anggota anggota Pansus saat paripurna Selasa 18/7 lalu ini tidak kelihatan hadir dalam Paripurna, infonya di Jakarta), H. Bahri Efendi Hasibuan dan Sahirman, SP. Sementara 5 orang lainnya belum terlihat saat memasuki ruang Banmus tempat rapat pembahasan Ranperda yakni Mulyadi Hakim Muda Nasution (Wakil ketua Banmus), Ir. Ali Makmur Nasution, (bertepatan mertuanya meninggal) keduanya dari Fraksi Hanura. H. Binsar Nasution, SH (fraksi Demokrat), Drs. H. Suwandi Hasibuan (Fraksi Gerindra) dan Hj. Riadoh Rangkuti (Fraksi PKB).
Arsidin Batubara saat dikonfirmasi seputar apa hari ini (Selasa 25/7) bakal disahkan Perda seputar Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Madina, “Insya Allah”, jawabnya dengan singkat. Pembahasan Ranperda ini juga diikuti pihak eksekutif seperti Asisten I Pemerintahan, Asisten III dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Madina (Alamulhaq Haq Daulay SH), serta Kabag Persidangan/Risalah DPRD (Rizal). Kabag Hukum kepada StArtNews mengatakan kehadiran mereka di gedung Dewan untuk mengikuti pembahasan Ranperda seputar Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Madina. Sementara Kabag Persidangan/Risalah DPRD Madina saat disampaikan bahwa dalam beberapa hari ini Pansus tidak terlihat ada membahas seputar Ranperda, namun Kabag membantahnya dengan mengatakan, “ada, yakni konsultasi/koordinasi dan studi banding ke DPRD Medan.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...