menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

DPRD Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Rudapaksa

Redaksi Berita | 3 Desember 2019

Keterangan foto : Anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Zubaidah (kerudung merah) bersama ibu-ibu KPPG Madina saat bertemu NA (10) bocah di bawah umur korban pemerkosaan di Polres Madina.

Mandailing Natal.StArtNews- Anggota DPRD Mandailing Natal Zubaidah dari Fraksi Golkar meminta Polisi segera menangkap pelaku pemerkosa (Rudapaksa-red) anak di bawah umur dengna korban yang diketahui bernama NA (10) warga Desa Huta Raja Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Hal ini dikatakannya saat menjenguk dan memberi dukungan pada keluarga korban dan korban di Mapolres Mandailing Natal, Senin (02/12).

Zubaidah yang didampingi ibu-ibu KPPG Madina menjumpai NA dan orang tuanya di Polres Madina bersama Kepala Desa Hutaraja mengaku ikut perihatin atas peristiwa ini.

“Setelah mendengar kronologis kejadian perbuatan biadab tersebut langsung dari NA. Saya merasa iba dan kasihan kepadanya. Apalagi saya seorang wanita. Bayangkan saja, menurut ceritanya ia ditarik, mulutnya dilakban dan kaki tangannya diikat oleh pelaku serta diancam akan dibunuh, sehingga selama seminggu korban merasa lemas dan ketakutan,” kata Zubaidah.

Zubaidah menambahkan hukum harus menjadi panglima dalam penegakan keadilan sehingga korban dan keluarganya dapat merasakan keadilan karena itu Polisi harus secepatnya menemukan pelaku yang diketahui bernama HAB (58).

Ia juga berharap agar korban terus dikawal, dilindungi dan direhabilitasi. Sebab ia menilai, walaupun NA terlihat tenang, tetapi rasa traumanya jelas masih kentara dari pandangannya yang kosong.

Kemudian tambahnya, ia juga mengimbau kepada Pemkab Madina, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), harus serius serta terus melakukan pemantauan terhadap psikis dan mental si anak.

“Makanya sangat perlu dibuat rumah aman, mengingat banyaknya korban pelecehan dan perkosaan di Madina sekarang ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, saat ini, kasus rudapaksa ini telah ditangani Kepolisian Polres Madina, pelaku sendiri, HAB (58), sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Pelaku HAB tak lain adalah tetangga korban, pelaku melancarkan aksinya pada Rabu tanggal 13 November 2019 lalu.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi