Panyabungan.StArtNews-Ketua Panitia Pansus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran (TA) 2016 Erwin Efendi Nasutio, SH menyerahkan rekomendasi LKPJ Bupati TA 2016 kepada Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution setelah penandatanganan surat keputusan di ruang sidang Paripurna DPRD Madina Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting Aek Godang desa Parbangunan Panyabungan setelah melewati rapat paripurna dewan tingkat II, yang dipimpin tunggal Wakil Ketua Dewan Ir. Zubeir Lubis dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Madina, serta dihadiri Waka Polres Madina dan dari Pengadilan serta Kejaksaan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejajaran Pemkab Madina.
Erwin Efendi Nasutio, SH dari fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa Pansus menyadari sudah banyak kemajuan dan keberhasilan telah dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama stakeholder pembangunan, namun begitu tidak dapat juga dipungkiri masih banyak pula masalah serta tantangan dihadapi, terutama aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya tersahuti. Dari serangkaian catatan Pansus sebagaimana telah diuraikan, tentunya harus dipedomani untuk menjadi bahan evaluasi kinerja juga perbaikan penyelenggaraan Pemkab Madina kedepan.
Sementara itu Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan bahwa LKPJ Kepala daerah merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pada pasal 69. Sedangkan substansi, mekanisme serta sistematika penyusunan dan penyampaian LKPJ diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat. Dan terima kasih atas seluruh rangkaian kegiatan terkait dengan pembahasan LKPJ ini, sehingga bisa menghasilkan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
Kami telah menangkap seluruh isi rekomendasi yang mana banyak berisi catatan catatan baik itu berupa saran pendapat,koreksi perbaikan maupun saran kritikan dan intinya semua guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah di masa mendatang. Rekomendasi dimaksud akan segera ditindaklanjuti dengan para SKPD untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Perbaikan bisa diawali sejak perencanaan penganggaran, pelaksanaan program kegiatan serta proses pengawasan yang dilaksanakan. Pemkab Madina akan melaksanakan E-Planning dan E-Budgeting, dengan ini diharapkan semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa kedepan telah tercantum dalam perencanaan juga penganggaran dan transparan serta akuntabel.
Kita sudah menanamkan tekad untuk perbaikan kemasan depan, oleh karena itu kami berharap dukungan dari semua pihak agar penyelenggaraan pemerintahan bisa lebih akuntabel dan memenuhi kaidah kaidah yang diatur dalam Undang-undang Undang. Harapan kami dukungan dari legislatif semoga apa sudah menjadi cita cita kita untuk mewujudkan Kab Madina maju serta memiliki daya saing dapat kita wujudkan,pungkas Bupati Drs. H. Dahlan Hasan Nasution.
Reporter : R Ray
Editor : Hanapi Lubis