menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Dua Kali Diskros, Paripurna  Ranperda P.APBD Madina Tidak Juga Kuorum

Roy Adam | 23 Agustus 2019

Panyabungan, StArtNews-Meskipun sudah dua kali diskors, Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Mandaling Natal (Madina) TA 2019 Anggota DPRD tidak juga mencakupi kuorum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Madina yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang, Harminsyah Batubara, Jum’at (23/8/2019).

Harminsyah Batubara mengatakan paripurna harus diskors untuk kadua kalinya karena hanya 9 orang  yang hadir dari 36 anggota DPRD Madina aktif.

Arsidin Batubara dari fraksi Golkar mengusulkan agar sidang paripurna diskors sekitar 30 menit karena skors paripurna pertama lebih dari 1 jam.

Pimpinan sidang menyetujui usul dari fraksi Golkar dan memutuskan paripurna diskors 30 menit sampai pukul 16.00 WIB.

Tidak sedikit pimpinan SKPD yang menggerutu karena hal ini. Para pimpinan SKPD sudah dua kali datang sementara rapat paripurna belum juga mencukupi kuorum untuk dimulai. Dari informasi yang diterima rapat paripurna ini seharusnya dimulai pukul 09.00 wib.

 

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi