Panyabungan, StArtNews – Mahasiswa Mandailing Natal (Madina) dari Koalisi Masiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran), melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Selasa (9/2).
Mereka menuntut Kejatisu segera mengusut penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang diperuntukkan Dinas Pendidikan Madina.
Sebab, para mahasisawa itu menduga dan DAK, sebesar Rp 11 miliar yang dikucurkan ke-56 sekolah di Madina dilaksakan secara maladmintrasi oleh oknum-oknum tertentu.
Koordinator Aksi, Taupik Pulungan menyampaikan, pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah yang anggaranya melalaui DAK, seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
“Tapi kenyataannya tidak begitu, beberapa sekolah yang mendapat bantuan tersebut dari invetigasi kami dikerjakan oleh kontraktor atau pemborong,” katanya.
Selanjutnya dari hasil investigasi mahasisiwa itu, juga menemukan bangunan ruang kelas baru yang dimulai pekerjaannya tahun 2020 silam tetapi hingga sekarang belum juga selesai pengerjaannya.
“Misalnya, sekolah yang berada di Kecamatan Kotanopan, bangunan RKB lengkap dengan mobiler, kenyataanya juga sekarang belum selesai,” katanya.
Atas hal tersebut, koalisi mahasiswa itu meminta Kejatisu memangil Kepala Dinas Pendidikan Madina bersama antek-antenya dan para kepala sekolah untuk mempertangggjawabkan anggran DAK yang mereka kelola.
Para mahasiswa itu juga mengecam akan kembali datang dengan jumlah massa yang banyak bila Kejatisu tidak merespon tuntutan mereka.
Aksi unjuk rasa mahasiswa itu akhirnya mendapatkan tanggapan dari pihak Kejatisu dan berjanji akan segera menidaklanjuti tuntutan mereka.
Bahkan, Kejatisu meminta mahasisiwa yang berunjuk rasa untuk melengkapi dokumen dugaaan maladmintrasi penggunaan DAK 2020 di Dinas Pendidikan Madina.
“Berikan kami data tambahan dan pengaduan adek mahasiswa akan segera kami tindak lanjuti,” ujar dari pihak Kejatisu.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis