Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menegur pimpinan PT Indo Migas Mandiri (IMM), distributor gas LPG 3 Kilogram, karena tidak pernah melaporkan data pendistribusian gas bersubsidi kepada Dinas Perdagangan Madina.
Teguran Bupati Madina itu tertuang dalam Surat Nomor 510/0110/Disdag/2025 dikeluarkan pada 22 Januari 2025.
Dinas Perdagangan di daerah berhak meminta data pendistribusian gas LPG kepada distributor di daerahnya masing-masing. Hal itu berkaitan dengan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 410/6014/Banda/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal pengawasan pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram.
“Berdasarkan data yang ada pada Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, PT Indomigas Mandiri sejak Agustus 2023 sampai Desember 2024, tidak pernah memberikan laporan pendistribusian penyaluran gas LPG 3 Kg,” demikian bunyi surat yang ditandangani Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Pada paragraf penutup, PT Indomigas Mandiri diminta agar pada tahun 2025 aktif melaporkan setiap bulannya data realisasi penyaluran agen LPG ke sub-penyalur mulai bulan Januari 2025.
BACA JUGA:
– Warga Mengeluh, Gas LPG 3 Kg Langka di Panyabungan
Surat teguran dari Bupati Madina kepada Pimpinan PT Indomigas Mandiri yang berkantor di Kelurahan Simangambat itu ditembuskan ke Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Seterusnya surat teguran itu ditembuskan kepada Biro Perekonomian Provisi Sumatera Utara, MOR I Medan, dan kepada Kepala Pertamina Patra Niaga Sibolga.
Di Kabupaten Madina, ada lima distributor gas LPG 3 Kilogram, yakni PT Indomigas Mandiri, PT Sinar Habibah Gas di Kotanopan, PT Koperasi Mitra Manindo di Kayulaut, PT Madina Gas Lestari di Aek Orsik Desa Sarak Matua, dan PT Panca Hammar Lestari di Pasar Baru Panyabungan.
Selain PT Indomigas Mandiri, distributor lainnya patuh dan tunduk terhadap permohonan Pemkab Madina soal data pendistribusian.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir masyarakat Madina, khususnya ibu rumah tangga, kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kilogram Subsidi. Bahkan, banyak masyarakat rela membeli gas LPG 3 Kilogram yang semula harganya Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung menjadi Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer.
Reporter: Rls/Sir