Fahrizal Efendi: Manfaat PT SMGP Tak Bisa Jadi Alasan Pembenaran Jatuhnya Korban Jiwa

Fahrizal Efendi: Manfaat PT SMGP Tak Bisa Jadi Alasan Pembenaran Jatuhnya Korban Jiwa

Medan, StartNews – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution menegaskan besarnya manfaat energi baru terbarukan yang diproduksi PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas jatuhnya korban jiwa warga di sekitar wilayah kerja perusahaan panasbumi di Desa Sibanggor, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

“Besarnya manfaat energi geothermal yang dihasilkan PT SMGP ti tidak bisa dijadikan alasan pembenar terkait hilangnya nyawa orang dan ratusan warga Desa Sibanggor terpapar gas beracun,” kata Fahrizal.

Fahrizal menegaskan hal itu dalam rapat membahas aktivitas dan proyek PT SMGP di Kabupaten Madina, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:

Rapat tersebut dihadiri pihak-pihak terkait, di antaranya dari Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang (ketua Komisi D), Fahrizal Efendi Nasution (Hanura), dan Abdul Rahim Siregar (PKS). Hadir juga Kajati Sumut Idianto, perwakilan Polda Sumut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madina Khairul, Camat Puncak Sorik Marapi M. Ridwan, dan perwakilan PT SMGP.

Fahrizal Efendi Nasution, secara tegas menyatakan manfaat keberadaan PT SMGP di Kabupaten Madina tidak sebanding dengan korban nyawa lima warga Desa Sibanggor pada insiden 5 Januari 2021 dan ratusan warga yang terpapar gas diduga beracun pada insiden yang berulang kali terjadi.

“Energi baru yang terbarukan (yang diproduksi PT SMGP) dikenal ramah lingkungan, ternyata menjadi mesin pembunuh warga,” kata Farizal, satu-satunya anggota DPRD Sumut dari Dapil 7 (Tapanuli bagian selatan) yang menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, politisi Partai Hanura inti menyatakan semua pihak pada prinsipnya menyadari besarnya manfaat enegi baru terbarukan yang diproduksi PT SMGP di Kabupaten Madina. Apalagi sampai saat ini PT SMGP telah memproduksi energi listrik 118 MW dari target 240 MW.

Itu sebabnya, kata dia, semua pihak mendukung keberadaan perusahaan geothermal di Madina yang benar-benar tanpa mengorbankan masyarakat. Pihaknya juga menginginkan keberadaan PT SMGP yang benar-benar memberikan kontribusi yang bermanfaat di bidang energi baru yang terbarukan.

“Berkali-kali saya sampaikan, jangan jadikan besarnya manfaat geothermal sebagai alasan pembenar atas kejadian yang berulang kali dan menyebabkan ratusan warga terpapar sampai ada yang meninggal dunia. Sampai hari ini ada lima orang yang meninggal dunia,” tutur politisi bergelar Sutan Kumala Bongsu ini.

Dalam rapat tersebut, Fahrizal juga menyampaikan tujuh poin kesimpulan hasil kunjungan kerja Komsi D DPRD Sumut ke lokasi PT SMGP pada 14 Oktober 2022. Dari kesimpulan tersebut, Komsi D DPRD Sumut menyampaikan dua poin saran.

Pertama, Komsi D DPRD Sumut akan mengejar hasil investigasi yang dilakukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan Polda Sumut atas berbagai insiden di PT SMGP. Hasl investigasi tersebut menjadi catatan bagi DPRD Sumut dalam mengawasi PT SMGP agar melaksanakan rekomendasi dari hari investigasi.

Kedua, Komsi D DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja ke Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk mengetahui secara detail tentang apa yang sesungguhnya terjadi di PT SMGP.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...