Fenomena Waria Jadi Perias Makin Banyak, MUI Madina Godok Fatwa Hukumnya

Fenomena Waria Jadi Perias Makin Banyak, MUI Madina Godok Fatwa Hukumnya

Panyabungan, StartNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah menggodok fatwa tentang hukum pekerjaan merias lawan jenis yang bukan muhrim.

Fatwa tersebut digodok menyusul keberadaan banyaknya pria yang berlagak dan bertingkah-laku layaknya wanita atau lazim disebut waria yang bekerja merias lawan jenis yang bukan muhrimnya. Fenomena ini dinilai kian meresahkan masyarakat Madina.

Dirilis dari bicaraindonesia.net, Ketua MUI Madina H. Muhammad Natsir mengatakan majelis Fatwa MUI Madina melalui mekanisme muzakaroh tengah menggodok hukum terkait banyaknya aktivitas perias yang berlainan jenis atau bukan muhrim.

Natsir juga menjelaskan, dasar MUI melakukan kajian tersebut menyusul banyaknya laporan masyarakat tentang permasalahan hukum terkait perias yang berlainan jenis atau bukan muhrim. Sehingga, perlu dikaji seperti apa landasan hukum yang nantinya dijadikan sebagai fatwa.

Muzakaroh ini untuk membahas seperti apa landasan hukumnya merias lawan jenis, seperti rias pengantin, rias wisuda, dan lain-lain. Sehingga, nantinya hasil muzakaroh ini kita jadikan sebagai fatwa,” kata Natsir, Selasa (13/6/2023).

Sesuai prosedur kefatwaan, menurut dia, hasil muzakaroh akan dikaji ulang untuk kemudian direkomendasikan ke MUI Sumut dan akan diputuskan apakah dibuatkan satu fatwa atau tidak.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...