Fraksi PKB Secara Tegas Menolak Wacana Sertifikasi Khotib yang Digulirkan oleh Kementerian Agama RI

Fraksi PKB Secara Tegas Menolak Wacana Sertifikasi Khotib yang Digulirkan oleh Kementerian Agama RI

Anggota DPR RI Komisi 8 dari FPKB, Maman Imanulhaq, mengingatkan Pemerintah untuk tidak mengulang sejarah, seperti pada zaman Rezim Orde Baru yang bertindak refresif terhadap penceramah agama yang dianggap bersebrangan dengan pemerintah.

“Waktu itu para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. Di era reformasi seperti saat ini hal itu jangan sampai terulang lagi”, Ungkap Maman.

Menurut Maman porsi Pemerintah adalah sebagai Fasilitator dan Mediator, bukan justru mengintervensi. Sedang yang mentahbiskan layak tidaknya khotib dan Dai sebaiknya diserahkan kepada Ormas dan Masyarakat.

Ditemui usai menghadiri rapat bersama Menteri Agama dan tokoh ulama dari NU dan Muhamadiyah yang difasilitasi anggota Watimpres Sidarto Danusubroto di gedung Watimpres Jln. Veteran Jakpus, 7 Februari 2017, Maman yang juga Ketua lembaga Dakwah PBNU menegaskan:

“Pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para Khotib dan Dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitment kebangsaan yang kokoh “. ungkap Maman.

Karena itu, Pemerintah dan Ormas seperti NU dan Muhamadiyah bisa memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan Kapasitas Khotib dan Dai, termasuk menyusun Modul dan Materi Islam yang ramah, damai dan toleran.

Berkaitan dengan pendataan Ulama yang dilakukan di Jawa Timur (Jatim), Maman menilai hal itu sebagai tindakan yang berlebihan.  Menurutnya itu merupakan  tupoksi dan wewenang kementrian agama.

Tetapi Maman menyoroti pentingnya edukasi terhadap Masyarakat dalam hal penguatan kerjasama dengan Aparat Berwenang untuk sama-sama mengawasi dan tidak segan-segan melaporkan dan memproses jika ada Khotib dan Dai yang melakukan ujaran kebencian (Hatespeach) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antar masyarakat. Dakwah harus menguatkan aqidah dan ukhuwah bukan mengobarkan kebencian dan fitnah.

“Pemerintah juga harus memperkuat kordinasi antar lembaga Dakwah,  pengurus Masjid dan kementerian agar mesjid di lembaga-lembaga Pemerintah dan BUMN tidak diambil alih oleh Khotib dan Dai intolerans yang menyusupkan kepentingan dan nilai radikalisme bahkan terorisme. Khutbah yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin“, pungkas Maman.

Sumber : fraksipkb.com

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...