Gara-Gara Dana Desa Antara Kepala Desa dan Sekdes Banyak Yang “Perang Dingin”

Gara-Gara Dana Desa Antara Kepala Desa dan Sekdes Banyak Yang “Perang Dingin”

Pembangunan jalan rabat beton dari dana desa

Pembangunan jalan rabat beton dari dana desa

Panyabungan-StArtNews Dikuncurkannya dana desa mulai tahun 2015 lalu oleh Pemerintah cukup disyukuri masyarakat dan perangkat desa. Di satu sisi masyarakat sangat diuntungkan dengan terbangunnya infrastruktur desa dan juga bisa menambah  income rezeki.

Namun untuk kalangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) muncul gejala baru.  Banyak desa yang Kepala Desa dan Sekdesnya tidak akur atau “perang dingin” gara-gara pengelolaan dana desa ini. Sebagian Sekdes merasa tidak dilibatkan Kepala Desa dalam pengelolaan desa ini. Akhirnya, antara keduanya main kucing-kucingan dan saling mencurigai antara yang satu dengan yang lain.

“Kepala Desa main sendiri, saya tidak dilibatkan sedikitpun dalam kegiatan ini. Setahu saya, Sekdes itu punya peran sebagai verifikasi dalam kegiatan dana desa. Ketika saya tanyakan berapa jumlah pasir, batu, dan semen yang sudah masuk dan sudah digunakan, Kepala Desa merasa dicurigai telah melakukan penyelewangan. Padahal niat saya bukan begitu, wajarkan saya tanya berapa jumlah,” ujar salah seorang Sekdes berinisial AF yang minta namanya tidak dituliskan, Rabu (26/10) di Panyabungan.

Sedangkan Sekdes lain yang dijumpai tidak mengetahui sama sekali apa sebenarnya tugas Sekdes dalam pengelolaan dana desa ini. “Saya tidak tau tugas saya, saya tidak pernah dilibatkan. Seharusnya, Pemerintah mensosialisasikan sejauh mana tugas dan wewenang Sekdes dan Kepala Desa dalam kegiatan ini agar jangan saling mencurigai. Saya rasa, kalau di tanya pun Kepala Desa banyak yang tidak tahu apa tugas Sekdes dalam dana desa ini,” ujar Sekdes berinisial IB.

Lain halnya dengan MH yang mantan Kepala Desa. Ia merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan Sekdes yang sekarang  ini menjabat Plt. Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa. Padahal menurutnya, dari awal dirinya saat menjabat Kepala Desa ikut merumuskan usulan pembangunan dana desa di tempatnya. “Mentang-mentang saya mantan Kepala desa saya tidak diikutkan, padahal saat ini saya masih mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tanggal 30 November nantinya,” ujarnya.

Menanggapi  hal ini, Syarifudin Lubis tokoh masyarakat Mandailing Natal mengharapkan agar pihak terkait memberikan gambaran yang jelas mengenai tupoksi Kepala Desa dan Sekdes dalam pengelolaan dana desa serta mensosialisasikannya. Walapun gejala “perang dingin “ ini tidak tampak keluar, tapi kalau dibiarkan terus bisa menjadi bumerang bagi pengelolaan dana desa di tempat masing-masing. Sebab hal ini akan memunculkan faksi-faksi di masyarakat. (Lkt)

Reporter         : Lokot Husda Lubis

Editor              : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...