menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Gerakan Masyarakat Peduli Mandailing Natal Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT.SMGP

Ade | 16 September 2016
Gerakan Masyarakat Peduli Mandailing Natal saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Mandailing Natal

Gerakan Masyarakat Peduli Mandailing Natal saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Mandailing Natal

Panyabungan, ( Start News ) – Ratusan Massa yang mengatasnamakan dirinya dari Gerakan Masyarakat Peduli Mandailing Natal, siang ini 16 September 2016 berunjuk rasa di Kantor Bupati Mandaing Natal Sumatera Utara. Mereka berunjuk rasa di Kantor Bupati menuntut agar Pemerintah jangan tutup mata dalam persoalan pertambangan Panas Bumi Geotermal Power atau PT.SMGP yang beroperasi di Mandailing Natal.

Kedatangan Masyarakat ke Kantor Bupati sendiri langsung di sambut oleh Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution dan Wakil Bupati Muhammad Suhairy Nasution serta anggota DPRD Madina.

Unjuk rasa sendiri berlangsung tertib, para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka dengan baik dan langsung didengarkan oleh Pemerintah Daerah.

demo-otp-2016

Pengunjuk rasa yang dibawah komando Aulia Amri Pulungan ini sendiri dalam orasinya menuntut agar Pemerintah Daerah Mandailing Natal mencabut Izin Panas Bumi Geotermal Power atau PT.SMGP.

Kemudian meminta pada Bupati untuk memberhentikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertambangan karena diduga ada main mata dengan Perusahaan PT.SMGP.

Dan Pemerintah diminta memberhentikan seluruh aktifitas perusahaan dilokasi PT.SMGP.

Dalam hal ini Bupati Mandailing Natal drs. Dahlan hasan nasution menyambut baik kedatangan pengunjuk rasa.

Dalam pernyataannya Drs. Dahlan Hasan Nasution mengatakan bahwa Pemerintah sendiri tidak dihargai dalam hal ini, Pemerintah secara tegas juga menolak keberadaan perusahaan ini karena tidak menghargai Pemerintah Daerah.

Dahlan Memaparkan, bahwa dirinya sendiri selaku Bupati belum menerima surat secara resmi dari Perusahaan atas adanya Pengalihan saham dari PT.SMGP ke perusahaan KS.ORKA yang hasil penjualan sahamnya sendiri sangat Pantastis.

Dahlan hasan kepada pengunjuk rasa menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan langkah-langkah kongkrit melawan Perusahaan termasuk menyurati menteri ESDM dan melakukan gugatan pada perusahaan.

Setelah mendapat arahan dari Bupati Mandailing Natal Drs.Dahlan Hasan,para prngunjuk rasa pun membubarkan diri, namun mereka mengacam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila pemerintah daerah tidak serius terhadap tuntutan massa.

Sekedar mengabarkan bahwa, Perusahaan PT.SMGP ini adalah perusahaan panas bumi yang saat ini sedang melajukan tahap explorasi di Kabupaten Mandailing Natal tepatnya di Kecamatan Panyabungan Selatan, Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi.

Perusahaan PT.SMGP sejak terbitnya UU No 21 tahun 2014 tentang panas bumi, izin perusahaan tersebut disesuaikan  menjadi izin panas bumi yang dikeluarkan oleh menteri ESDM Republik Indonesia No.2765/K/30/MEM/2015 tertanggal 21 april 2015.

Perusaah SMGP ini sendiri sahamnya 100 persen telah diakuisisi ke perusahaan KS.ORKA  Renewebles milik Singapura pada April 2016 lalu.

Kehadiran dua perusahaan ini secara terus menerus mendapat penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.

Reporter: Hanafi Lubis

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Written by Ade


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi