START FM ( MUSIK INFORMASI SIANG ) – Google kena denda sebesar 5,2 juta poundsterling atau di kisaran Rp 88,4 miliar. Gara-garanya, raksasa internet itu dianggap menyalahgunakan posisi dominan sistem operasi Android.
Dikutip dari V3, Jumat (12/8), denda dijatuhkan oleh lembaga anti monopoli Rusia, Federal Anti Monopoly Service (FAS). Google dianggap bersalah dalam investigasi FAS selama 6 bulan, merespons komplain dari Yandex, perusahaan rival Google di Rusia.
Google dianggap bersalah karena menurut FAS memaksa pembuat smartphone untuk melakukan bundle software buatan Google sendiri di ponsel Android. Sebut saja layanan search, peta dan sebagainya.
Google sempat mengajukan banding atas denda tersebut, namun ditolak. FAS juga meminta Google mengubah kesepakatannya dengan produsen perangkat, terutama soal kewajiban menginstal software Google karena dinilai membatasi aplikasi dan layanan sejenis dari pihak lain
Sumber : MEDAN BISNIS
Admin : MJS