Batangnatal, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para kepala desa dan aparat penegak hukum (APH) agar mencegah kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu saat berdialog dengan ratusan warga di pinggir Sungai Batangnatal, Kecamatan Batangnatal, Selasa (11/10/2022).
Menurut mantan Pangkostrad ini, aktivitas tambang emas liar dapat merusak alam. Ironisnya, menurut dia, aktivitas tambang emas ilegal tidak memberi kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. “Hanya segelintir oknum yang menikmatinya,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Di Desa Bangkelang, Gubsu Singgung Soal Surga, Kemiskinan, dan Tambang Ilegal
- Warga Desa Bangkelang Serbu Layanan Bus Bakti Kesehatan Bermartabat
- Edy Rahmayadi Serahkan Bantuan Rp 400 Juta untuk Tiga Masjid di Batangnatal
“Hentikan tambang dan biarkan alam tetap indah. Kalau sudah ada tambang ini, sungai akan tercemar. Berapa tahun tambang di sini tidak ada yang kaya. Kecuali nanti diambil alih resmi oleh pemerintah, kita tinggal bicara apa yang diberikan pada rakyat,” imbuhnya.
Itu sebabnya, Edy Rahmayadi mengajak para kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat proaktif mencegah aktivitas tambang emas ilegal.
BACA JUGA:
- Rahudman Minta Gubernur Sumut Serap Aspirasi Masyarakat Tabagsel
- Gubernur Sumut Kunjungi Sejumlah Tempat di Madina, Termasuk Kampung Istrinya
Dia menilai potensi tambang emas lebih baik dikelola secara legal, karena akan memberi keuntungan langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah. “Saya ingin Madina kelak menjadi kabupaten yang makmur dan bisa menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Sekadar informasi, aktivitas tambang emas ilegal kian marak di wilayah Batangnatal, Linggabayu, Muarasipongi, Kotanopan, dan Hutabargot. Selama ini sebagian penambang liar menggunakan alat berat ekskavator. Sebagian lagi menggunakan mesin dompeng.
Reporter: IRP/Sir