Panyabungan, StartNews – Sekitar 400 guru yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (2/7/2024). Mereka menuntut kepastian pelantikan.
Dalam surat pernyataannya, ratusan guru menuntut kepastian dan kejelasan tentang nasib mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi P3K tahun 2023.
Para guru yang dinyatakan lulus masih dituntut masuk kerja. Sudah 6 bulan mereka menunaikan tugas dan mengajar tanpa digaji. Sementara rekan-rekan mereka yang belum mendapatkan rejeki P3K terus menerima gaji setiap bulan. “Anak kami butuh susu, keluarga kami butuh dinafkahi,” kata seorang pengunjuk rasa.
Masrin Nasution, koordinator aksi, mengatakan ada tujuh tuntutan yang disampaikan para guru.
Pertam, mereka yang lulus seleksi P3K tahun 2023 mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang mengeluarkan pengumuman, dengan NOMOR : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jabatan fungsi fungsional, tenaga tekhnis, tenanga kesehatan, dan tenaga guru di lingkungan Pemkab Madina tahun anggaran 2023.
Kedua, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Madina membuka secara terang benderang terkait persoalan PPPK tahun 2023 di Madina supaya persoalan PPPK tuntas.
Ketiga, meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal terkait Surat Keputusan (SK) sekaligus waktu pelantikan mereka sebagai PPPK 2023.
Keempat, meminta Ketua DPRD Madina mencabut atau meninjau ulang surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pimpinan DPRD Madina kepada BKN, sehingga proses pelantikan mereka yang lulus seleksi PPPK formasi 2023 disegerakan.
Kelima, meminta pemerintah daerah dan DPRD Madina mencairkan gaji mereka selama 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 sampe surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI). Sebab, sampai sekarang mereka belum menemukan aturan yang jelas dari Pemkab Madina terkait peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai surat keputusan diterbitkan.
Keenma, mengecam keras elite politik yang memanfaatkan kondisi PPPK Madina untuk kepentingan politik.
Ketujuh, meminta pemerintah daerah dan DPRD Madina segera menyelesaikan persoalan PPPK Madina yang masih berproses di PTUN Medan.
Sementara Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay menanggapi tuntutan para guru. Dia mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan nomor induk ke pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini balasan surat tersebut belum ada.
“Jika NIK tersebut belum dikeluarkan pemerintah pusat, maka keputusan bupati tidak dapat diterbitkan,” katanya.
“Kita bersabar, semoga NIK dan masalah di PTUN dapat selesai secepatnya, sehingga peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilantik secepatnya,” imbuhnya.
Tidak puas dengan jawaban Sekda, massa bergerak ke Kantor DPRD Madina untuk menyampiakan pernyataan sikap mereka.
Reporter: Agus Hasibuan