Hadapi Tuntutan di MK, KPU Madina Siapkan Bukti Jawaban

Hadapi Tuntutan di MK, KPU Madina Siapkan Bukti Jawaban

Panyabungan, StArtNews-Sebagai persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada serentak tahun 2020 dan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). KPU Mandailing Natal (Madina) membuka seluruh kotak suara.

Kegiatan itu berlangsung di gudang penyimpanan kotak suara di Kantor Bupati Lama Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Kamis (21/1).

Ketua KPU Madina Fadhillah Syarif mengatakan, pembukaan kotak suara itu adalah sebagai alat bukti jawaban oleh pihak termohon nantinya yang dalam hal ini adalah KPU Madina.

“Setelah dikeluarkannya akta registarasi perkara registrasi konsitusi oleh MK dan selanjutnya KPURI menurunkan surat nomor 1232 dan juga nomor 12 kemudian nomor 39 terkait pengambilan alat bukti dengan memindahkan kotak surat suara,” katanya.

Kemudian alat bukti lain yang diambil dalam pembukaan kotak surat suara hanya disesuaikan dalil gugatan oleh pihak pemohon unttuk persidangan di MK nantinya.

“Termasuk dokumen-dokumen formulir C1 hasil penghitungan suara (plano), formulir C daftar hadir seperti DPT, DPTH, DPTB, kemudian formulir C kejadian khusus dan dulokumen-dokumen lainya yang dianggap perlu,” ujarnya.

Selanjutnya kata Syarif, dalam pembukaan alat bukti ini, KPU Madina hanya memfoto dan men-scan seluruh surat suara kemudian dilegalisir dan kembali disimpan di dalam gudang penyimpanan.

“Bukti-bukti itu hanya kita foto, kemudian di-scan lalu dilegalisir lawyer kita, dan aslinya kita simpan lagi, kita segel lagi semuanya dan digembok lagi kotak surat itu,” jelsanya.

Sebelumnya diketahui, ada dua paslon yang melakukan gugatan terkait perselisihan perolehan suara. Pada Senin 18 Januari lalu, telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Kedua paslon itu yakni, paslon (1) Sukhairi-Atika tercatat dengan nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021 dan paslon (3) Sofwat – Zubeir dengan nomor 79/PHP.BUP-XIX/2021.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...