Hadir di Sidang Korupsi DJKA, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek Bermasalah
Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang dugaan korupsi DJKA di PN Medan. Dia menegaskan pertemuannya dengan terdakwa hanya membahas rencana investasi LRT Jakarta.
Medan, StartNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026).
Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah nama Lokot kerap disebut oleh sejumlah saksi pada persidangan sebelumnya.
Di hadapan majelis hakim, Lokot memberikan keterangan mendalam mengenai pertemuannya dengan salah satu terdakwa, Eddy Kurniawan Winarto.
Meskipun dia mengakui adanya pertemuan tersebut, Lokot menegaskan pembicaraan yang dilakukan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang sedang disidangkan, melainkan berfokus pada rencana investasi pembangunan LRT tahap II di Jakarta yang pada akhirnya batal terlaksana.
“Pertemuan itu membahas investasi pembangunan LRT tahap II di JIS Jakarta. Namun, proyek tersebut tidak jadi karena efisiensi. Saya tidak ada kaitannya dengan para terdakwa dalam proyek ini,” ujar Lokot saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam perkara korupsi ini, pengadilan menghadirkan terdakwa Muhlis Hanggani Capah selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Balai Kereta Api Sumatera Utara serta Eddy Kurniawan Winarto.
Lokot juga mengklarifikasi status pekerjaannya saat pertemuan itu berlangsung dengan menjelaskan bahwa dirinya sudah bukan lagi bagian dari birokrasi pemerintahan, karena telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Desember 2018.
“Saya mengundurkan diri dari ASN pada tahun 2018,” kata Lokot untuk mempertegas posisinya saat itu yang masih berstatus sebagai wiraswasta.
Seusai persidangan, dia menyatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus momentum untuk meluruskan berbagai informasi miring yang menyeret namanya.
Lokot merasa perlu memberikan penjelasan yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai keterlibatannya dalam pusaran kasus DJKA.
“Saya mengapresiasi persidangan ini, karena ini kesempatan bagi saya untuk menjelaskan secara utuh terkait hal yang menyangkut nama saya pribadi,” ungkapnya kepada awak media.
Lokot mengaku rela mengesampingkan agenda rapat di DPR RI untuk terbang ke Medan demi memenuhi kewajiban hukumnya. Menurut dia, memberikan keterangan secara langsung berdasarkan data dan fakta jauh lebih penting untuk menjaga integritas banyak pihak yang dia representasikan saat ini.
“Saya ingin menjelaskan kepada majelis hakim dan masyarakat Sumatera Utara tentang fakta yang sebenarnya demi menjaga nama baik pribadi, partai, dan institusi DPR,” tutur Lokot.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.