menu Home chevron_right
Berita Sumut

Harga Naik, Petani Mulai Pupuk Sawit

Ade | 22 Maret 2016

START NEWS – Petani sawit mulai tersenyum dengan terusnya naik harga jual tandan buah segar (TBS). Diakui mereka, dengan adanya kenaikan itu sudah bisa melakukan pemeliharaan sawit dengan memupuk.

Riswan Nasution, salah satu petani sawit di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) mengatakan, dua minggu yang lalu, ia menjual buah sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT KUS di perbatasan Desa Sei Korang dengan Desa Gunung Intan Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul seharga Rp1.540 per kg.

22032016-007-sawiy

Riswan menambahkan, Tapi, hari Minggu lalu, dia jual ke PKS PT KUS harganya sudah naik jadi Rp1.600 per kg. Memang harganya lebih murah dari PKS di Menanti yaitu Rp1.620 per kg. Tapi, sistem sortir buahnya di PT KUS tidak seketat di PKS PT Mananti.

Biasanya di PKS Mananti, terang Riswan mereka membawa 2 ton. Sebanyak 500 kg buah sawit dipulangkan karena sortiran. Tapi, kalau di PT KUS, mereka membawa buah sawit sebanyak 2 ton. Biasanya tidak ada buah yang pulang. Jadi, hitungan bisnisnya, walau harganya selisih Rp20 per kg, tapi buah masyarakat tidak banyak yang dipulangkan dari PT KUS.

Soal produksi buah sawit, lanjutnya, sampai pertengahan bulan ini masih turun atau masih trek. Biasanya, musim trek berakhir memasuki bulan April. Walau begitu, karena harga jual sawit sudah naik, petani sudah bisa membeli pupuk untuk perawatan kebun sawit mereka.

Sementara itu, Su’udi Hasibuan, satu petani di Kecamatan Barumun mengungkapkan, saat ini harga jual buah sawit Rp1.320 per kg atau mengalami kenaikan dari dua minggu lalu harganya sebesar Rp1.210 per kg, disesuaikan dengan keadaan lapangan kebun sawit.

Zulkarnaen, petani sawit di Kecamatan Sosa juga mengaku, saat ini harga jual buah sawit mengalami kenaikan sebesar Rp20 per kg. Dengan kenaikan harga itu, petani yang mengaku berkebun sawit seluas 4,5 hektare ini, sudah mulai mencicil membeli pupuk sedikit demi sedikit untuk perawatan kebun sawit miliknya.

SUMBER : Metro Tabagsel

 

Jadi Agen Togel, Warga Sirambas Ditangkap Polisi

PANYABUNGAN (Start FM) – Salah seorang sub agen perjudian tebak angka jenis togel berinisial RN (40)  warga desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Madina, Senin (21/3) sekira pukul 15.15 Wib.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro S kepada wartawan, di Mapolres Mandailing Natal.

Dijelaskan Hendro tersangka RN ditangkap disalah satu lokasi persawahan didesa Sirambas. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor  merk Yamaha Jenis Vixion 2010 tanpa Nopol, Satu unit Hp merk Nokia type RM647; berisikan angka angka tebakan togel dan Uang sebesar Rp. 692.000,-.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RN sekarang ini di amankan di Mapolres Madina bersama barang buktinya, dan akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Disebutkan Hendro, Polres Madina akan terus melakukan pengembangan kasus ini, sehingga nantinya Kabupaten Mandailing Natal ini bebas dengan perjudian.

Karena menurut Hendro  salah satu target utama Polres Madina adalah pemberantasan judi ditengah-tengah masyarakat agar tercapainya kamtibmas yang aman dan damai.

RN ditangkap di lokasi persawahan Desa Sirambas.

Seorang Polres Mandailing Natal kembali menangkap salah seorang sub agen perjudian tebak angka jenis togel.

Penangkapan tersebut dilaksanakan oleh tim Opsnal Reskrim Polres Madina, Senin (21/3) sekira pukul 15.15 Wib di lokasi persawahan Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi