Hari Ini KPK Periksa Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji
Jakarta, StartNews – Hari ini (7/8/2025), Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 09.29 WIB.
Yaqut mengaku dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian kuota haji. Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama.
“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut yang mengenakan kemeja cokelat.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas hari ini.
Sementara jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya memanggil Yaqut pada Kamis (7/8/2025) ini. “Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Budi menjelaskan keterangan Yaqut diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” katanya.
Reporter: Dtk/Sir

Comments
This post currently has no comments.