Hari ini, Si Penghina dan Pengancam Wartawan Kembali Diperiksa Polisi

Hari ini, Si Penghina dan Pengancam Wartawan Kembali Diperiksa Polisi

Panyabungan.StArtNews- Hari ini, diketahui berinisial  RA warga Panyabungan, si penghina dan pengancam wartawan lewat media sosial Facebook kembali diperiksa satuan Reskrim Polres Mandailing Natal. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan ke dua setelah sempat pada Jumat lewat terperiksa mangkir dalam panggilan Penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal AKP. Hendro Sutarno saat dijumpai wartawan di Polres Mandailing Natal membenarkan prmeriksaan tersebut.

Hendro mengatakan, status RA pemilik akun Facebook “PARIZ” yang diadukan wartawan karena dinilai mengina dan mengancam profesi wartawan saat ini statusnya masih saksi, belum kita tingkatkan jadi tersangka, karena untuk menuju tersangka, pihaknya harus melakukan Gelar perkara kepada pimpinan.

Terkait isi status akun facebook “PARIZ” yang tman-tman wartawan menilai pengancaman dan penghinaan, Kasat Reskrim menilai penyidik harus persiapkan ahli tata bahasa dulu apakah bahasa di akun status facebook tersebut mengandung unsur pidana atau tidak, dan itu memang SOP yang harus dijalankan oleh penyidik. Tegas AKP. Hendro.

Dari pantauan StArtNews, RA Pemilik akun facebook yang menghina dan mengancam profesi wartawan diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

Bocoran yang diperoleh bahwa, RA telah mengakui bahwa akun facebook ” PARIZ” adalah miliknya dan bahkan RA mengakui ke penyidik bahwa status tersebut dia buat sendiri.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...