Panyabungan, StArtNews- Tewasnya satwa langka Harimau Sumatera di tangan warga di desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal pada Minggu 04/03 mendapat tanggapan beragam dari warga, kondisi ini terjadi akibat banyaknya postingan di dunia maya seperti Facebook yang menunjukkan foto kondisi harimau yang tewas tragis dan digantung warga di sebuah tempat.
Ridwan Rangkuti pengamat hukum kepada StArtNews mengatakan, petugas BKSDA dan Tamana Nasional Batang Gadis atau TNBG dapat dipidana terkait tewasnya Harimau sumatera yang langka dan dilindungi tersebut. ”Harimau Sumatera adalah binatang yang dilindungi oleh Undang-Undang, siapapun tidak dibenarkan untuk membunuhnya dengan alasan apapun. Terkait kematian seekor Harimau Sumatera yang dibunuh warga desa Bangkelang Kec. Batang Natal, karena mendapat izin membunuh dari BKSDA dan TNBG Mandailing Natal adalah suatu tindak pidana yang dapat dihukum penjara.” Tegas Ridwan Rangkuti.
Dijelaskan Ridwan Rangkuti bahwa Petugas BKSDA Madina dan TNBG Madina tidak mempunyai hak dan wewenang untuk memberikan izin membunuh Harimau kepada warga desa dengan alasan apapun, Seharusnya pihak BKSDA dan TNBG Mandailing Natal melindungi satwa yang merupakan kewajiban mereka.
Ridwan Rangkuti melihat, ketidakmaksimalan BKSDA dan TNBG lah bekerja sehingga harimau yang dilindungi ini tewas di tangan warga, karena sebelumnya jelas warga telah melaporkan konflik harimau dengan warga ini pada petugas BKSDA dan TNBG.
Ridwan Rangkuti meminta Polres Mandailing Natal mengusut dan menyelidiki tewasnya harimau tersebut di tangan warga berdasarkan surat pernyataan izin dari petugas BKSDA dan TNBG.
Seperti diketahui bahwa, pada Minggu 04/03, Harimau Sumatera diketahui berjenis kelamin jantan dengan usia satu setengah tahun tersebut tewas di tangan warga setelah warga memergoki harimau tersebut di sebuah kolong rumah warga Desa Bangkelang.
Harimau Sumatera tersebut tewas dengan cara ditembak dengan senapan angin dan ditombak warga sampai tewas dengan kondisi perut terburai. Kepala Desa Bangkelang Sumi Nasution pada StArtNews mengatakan, warga terpaksa mengeksekusi harimau tersebut untuk menghindari bertambahnya korban, karena sebelumnya, sudah satu orang korban cakaran harimau tersebut di desa Hatupangan.
Dijelaskannya bahwa, akibat konflik warga dengan harimau sumatera ini, sudah dua bulan terkahir warga enggan berusaha ke ladang bahkan sekolah sempat diliburkan karena harimau tersebut masuk ke pemukiman penduduk bahkan hanya berjarak 100 meter dari sebuah sekolah di Bangkelang.
Warga kata Sumi Nasution bukan tidak melaporkan konflik harimau dengan warga ini pada pihak BKSDA dan TNBG, namun berminggu-minggu langkah pihak terkait tersebut dianggap tidak maksimal sehingga manambah keresahan warga Kecamatan Batang Natal.
Sementara pihak Koordinator Peyelamatan Satwa Sumatera Rainforest Institute (SRI), Edi Amin Menjelaskan untuk mengetahui penyebab Konfilk satwa harimau datang ke pemukiman penduduk akan diteliti secara klinis dan melakukan autopsi terhadap hewan satwa yang sudah tewas tersebut.
Karena sebelumnya laporan masyarakat masih ada 3 ekor harimau berkeliaran di sejumlah desa Batang Natal, pihaknya dan yang terkait akan melalukan patroli secara intensif untuk pengamanan kawasan desa tersebut.
Reporter : Tim Redaksi StArtNews
Editor : Hanapi Lubis