Panyabungan, StartNews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal (Madina) Sahnan Pasaribu menyatakan masalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 313 Rantonalinjang, Kecamatan Rantobaek, Madina, sudah diselesaikan dan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan.
“Dana bantuan itu (PIP) sudah tidak ada masalah lagi. Semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Sahnan, Selasa (25/6/2024).
Menurut Sahnan, persoalan dana PIP itu dapat diselesaikan setelah pihaknya memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, Korwil setempat, komite sekolah, dan wali murid untuk dimintai keterengan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina, Senin (24/6/2024) kemarin.
BACA JUGA:
Dia mengungkapkan, pihak-pihak terkait yang dipanggil sudah membuktikan bahwa pencairan dana PIP itu sudah sesuai ketentuan. “Diperkuat dengan bukti-bukti adminitrasi pencairan dana PIP,” katanya.
Menurut dia, wali murid dan komite sekolah selalu hadir setiap pencairan dana PIP. Terkait buku rekening yang dipegang pihak sekolah, kata dia, atas permintaan wali murid untuk mengantisipasi buku rekening itu hilang. “Persoalannya sudah clear, tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Reporter: Agus Hasibuan