Medan.StArtNews– Kasus temuan BPK RI Regional Sumut di DPRD Mandailing Natal senilai Rp2.545.095.000 yang menyangkut dana Tunjangan TKI, Reses dan BPO/DO DPRD terus mendapat sorotan dari berbagai elemen.
Kali ini sorotan datang dari Ketua DPP IMA Madina, Herman Birje Nasution, yang meminta agar Kejaksaan, dalam hal ini unit Tipikor, mengambil alih kasus temuan BPK RI Regional Sumut di DPRD Mandailing Natal senilai Rp2.545.095.000 karena sesuai surat dari BPK RI Regional Sumut, proses pengembalian sudah melampaui hari yang ditentukan selama 60 hari setelah surat BPK turun. Hal ini dikatakan Ketua DPP IMA Madina, Herman Birje Nasution, pada StArtNews Kamis (05/09).
“Harusnya kasus temuan BPK RI sebesar Rp2.545.095.000 terkait dana Tunjangan TKI, Tunjangan reses, dan dana BPO/DO anggota DPRD Madina harus diambil alih Jaksa Tipikor, Inspektorat Madina harus kasih berkas temuan itu ke jaksa agar Anggota DPRD yang terlibat tidak main-main sehingga kerugian daerah terkembalikan,” papar Herman Birje Nasution.
Dikatakannya bahwa selaku Legislatif yang salah satu tugas pokoknya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kasus ini justru mencoreng wajah institusi DPRD gara-gara beberapa oknum DPRD Madina.
“DPRD itu adalah tumpuan terakhir masyarakat Madina sebagai penyambung lidah rakyat dan pengontrol jalannya roda pemerintahan. Bukan menunjukkan akrobat politik untuk melakukan penggembosan terhadap APBD Madina yang merupakan hak semua rakyat Madina. Mereka dipilih untuk mengetahui dan memastikan uang rakyat itu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Ketua DPP IMA Madina, Herman Birje Nasution.
Modus penggembosan APBD Madina ini kata Herman Birje Nasution tidak boleh dibiarkan. Oknum-oknum DPRD Madina harus bersifat kooperatif terhadap Persoalan yang terjadi. Jika tidak gelombang aksi massa akan tumpah ke jalan.
“Retorika-retorika yang mereka lemparkan guna menutupi hasil temuan BPK itu hanya menambah pandangan negatif Masyarakat”, tegas Ketua DPP Ima Madina.
Ia melanjutkan, apalagi tiga hari belakangan ini KPK RI baru melakukan OTT terhadap dua Bupati dan Dirut PTPN III terkait kasus suap. Kita tidak ingin Mandailing Natal menjadi sorotan Nasional jika terjadi OTT terhadap oknum anggota DPRD seperti halnya di Malang, Jawa Timur.
Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis