menu Home chevron_right
Berita Sumut

Imbas Unjuk Rasa di DPRD Sumut, 39 Demonstran Diamankan Polisi

Redaksi | 27 Agustus 2025

Medan, StartNews – Sebanyak 39 orang diamankan polisi saat aksi massa menuntut penghapusan tunjangan mewah DPR, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8/2025) kemarin. Polisi menyebut mereka yang ditahan merupakan provokator dan pelaku anarkis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyebut aksi tersebut awalnya berjalan tertib. Namun, aksi memanas setelah massa merobohkan gerbang DPRD Sumut dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.

“Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis,” kata Ferry Walintukan, dirilis detik.com, Selasa (26/8/2025).

Demonstran yang diamankan, kata Ferry, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 masyarakat umum. Mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa.

“Seluruhnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ferry juga mengatakan ihaknya menurunkan ratusan personel yang terdiri dari 200 personel Ditsamapta Polda Sumut, 200 personel Brimob Polda Sumut, serta unsur Reserse dan Intel. Sementara dari Polrestabes Medan sekitar 380 personel.

Dalam peristiwa itu, terjadi bentrokan antara petugas dengan massa. Dia menyebut bentrokan itu mengakibatkan sejumlah personel terluka.

Rinciannya, tiga personel Ditsamapta Polda Sumut, yakni Bripda Rio William Rapmagabe Silalahi mengalami cedera tangan kiri usai tertimpa massa, Bripda Rikoanan cedera di kaki dan kepala akibat pintu gerbang roboh serta dikeroyok massa, dan Bripda Royanto Hutasoit mengalami luka robek di kepala kanan dekat telinga.

Selain itu, sejumlah personel Polrestabes Medan juga mengalami luka-luka, yakni Ipda Hesti Hutajulu jatuh ke arah ban terbakar, Brigadir Anwar luka di dengkul akibat lemparan batu serta Bripda Daniel Silitonga mengalami luka di pipi karena terkena bambu.

“Polri tetap menjamin kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis tidak bisa ditolerir karena membahayakan masyarakat maupun petugas. Personel yang terluka saat menjalankan tugas mendapat penanganan intensif,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa merobohkan gerbang DPRD Sumut hingga rusak saat aksi demo tuntut tunjangan mewah dihapuskan. Hal ini memicu kericuhan aksi demonstrasi.

Massa mendobrak gerbang dengan ditarik menggunakan tali tambang. Hal tersebut memicu keributan dengan adanya aksi lempar batu hingga petasan ke dalam barisan pihak kepolisian. Tak lama kemudian, mobil water canon datang dari arah Gedung DPRD Sumut dan menembakkan air ke arah massa.

Massa aksi terlihat mundur menghindari tembakan air. Namun, beberapa massa tersulut emosi dan kembali melempari batu serta nekat menaiki mobil water canon. Puluhan polisi kemudian mengadang ratusan massa aksi yang ingin memasuki gedung DPRD Sumut.

Reporter: Dtk/Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play