Panyabungan, StArtNews – Terkait dugaan Nepotisme dan pelanggaran aturan dalam proses pembagian proyek pengunjukan langsung di Dinas PUPR Mandailing Natal tahun Anggaran 2019, Anggota DPRD Mandailing Natal AS.Imran Khaitami Daulay SH mengingatkan Pemerintah agar benar-benar arif, bijaksana serta selalu taat pada peraturan khususnya tentang pelaksanaan Perda tentang APBD terkait pekerjaan penghunjukan langsung di lingkungan Dinas PUPR Madina agar tidak menimbulkan pandangan miring dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat pelaksana Jasa Konstruksi (rekanan), hal ini dikatakannya pada StArtNews Kamis 18/07.
“Secara teknis, barangkali Komisi III DPRD Madina jauh lebih berkompeten dalam menanggapi ini, namun selaku Anggota DPRD saya berharap Dinas PUPR transparan dan ikut aturan Perpres sehingga dapat menghasilkan Perusahaan yang mampu menciptakan kualitas pekerjaan yang baik,” papar Imran Khaitami Daulay.
Kemudian jelas Imran Khaitami yang akrab di sapa itu, Hendaknya pemerintah Daerah benar-benar mempertimbangkan kelangsungan pekerjaan yang berkualitas dan mendapat respon yang baik di tengah-tengah masyarakat, tidak malah menjadi gunjingan dan menumbuhkan rasa kecewa bagi masyarakat pengguna sarana yang dibangun.
Tim Redaksi StArtNews