Medan, StartNews – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP).
LKPD kabupaten dan kota tahun 2021 yang mendapat opini WDP tersebut, di antaranya Padanglawas Utara (Paluta), Nias Selatan, Nias Utara, Mandailing Natal, Simalungun, dan Tanjungbalai.
Banyaknya LKPD kabupaten dan kota tahun 2021 yang mendapat opini WDP membuat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta bantuan instansi lain.
“Forkopimda tolong bantu agar Sumut tidak malu. Kapolda dan Kajati tolong bantuannya,” kata Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara tahun 2022 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Medan, Selasa (31/5/2022).
Edy Rahmayadi juga meminta para Kapolres dan Kajari di masing-masing kabupaten dan kota yang mendapat opini WDP agar ikut mengambangkan opini BPK. “Saya ingin Kapolres dan Kajari ikut mengembangkan opini BPK,” tegasnya.
“Tolong bantu ini agar tahun depan Anda sudah tidak WDP lagi. Pelajari dan tolong ajarkan. Ini kan karena tidak bisa dipertanggung-jawabkan. Pertanggung-jawabkan biar nggak begini lagi persoalannya,” imbuh Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga meminta para bupati dan wali kota melibatkan unsur Forkopimda masiing-masing dalam pengelolaan keuangan daerah. “Bupati dan wali kota jika tidak menyertakan Forkopimda akan tidak ada hasilnya,” katanya.
Pada rapat koordinasi tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi juga memaparkan kondisi ekonomi Sumut pada triwulan I tahun 2022 yang tumbuh 3,90 persen.
Reporter: Sir