Panyabungan, StartNews – Informasi yang menyebutkan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Mandailing Natal (Madina) Novan Hadian sebagai narasumber di salah satu bimtek (bimbingan teksnis) kepala desa, menurut Founder Madina Care Wadih Al Rasyid Nasution, menimbulkan indikasi adanya pilih kasih dari instansi penegak hukum itu.
Hal itu disampaikan Wadih menanggapi pemanggilan sejumlah camat pada awal Oktober 2023 terkait pelaksanaan bimtek, sementara itu pada bimtek di Hotel Danau Toba International pekan lalu Kajari Novan ambil bagian sebagai narasumber. “Kejari tidak boleh tebang pilih dalam menindak mafia bimtek dana desa,” katanya, Selasa (5/12/2023) malam.
Aktivs HMI ini menyampaikan seharusnya Kejari Madina menjadi harapan masyarakat untuk melindungi dana desa dari kegiatan yang membuang-buang anggaran. “Jadi, sebagai penegak hukum tidak boleh berbeda perlakuan dalam hal serupa,” tambahnya.
Pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan pascasarjana menilai hadirnya Kajari Novan sebagai narasumber di Medan pekan lalu menimbulkan asumsi adanya keikutsertaan instansi tersebut sebagi penyelenggara. “Selama ini ada obrolan lopo kopi kalu bimtek di Madina diduga milik beberapa instansi, termasuk kepolisian, kejari, dan kejati,” terangnya.
Lebih lanjut, lulusan SMA Negeri 1 Panyabungan ini berharap Kejaksaan Negeri Madina mengembalikan kepercayaan publik bahwa instansi itu tidak ikut mengambil keuntungan dari dana desa dengan memeriksa semua pelaksanaan bimtek.
“Sebaiknya Kejari Mandailing Natal memperlakukan semua pelaku bimtek dengan perlakuan sama, tidak tegang pilih. Ini untuk menjaga kepercayaan publik bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, meskipun sama-sama dianggarkan dari dana desa, ternyata Kejari Madina memberikan perlakuan berbeda terhadap bimtek yang berlangsung sepanjang tahun ini. Entah apa alasan perbedaan sikap itu masih belum bisa dijelaskan. Pasalnya, pihak kejaksaan tak menjawab konfirmasi dengan detail.
Reporter: Roy Adam