Jadi Pimpinan KPK, Alexander Marwata Resmi Tinggalkan PN Tipikor

Jadi Pimpinan KPK, Alexander Marwata Resmi Tinggalkan PN Tipikor

2MUSIK & INFORMASI – Setelah empat tahun berurusan dengan sidang perkara korupsi, Alexander Marwata, resmi meninggalkan toga hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Alexander menyebut, surat pemberhentian sebagai hakim ad hoc sudah diterbitkan.

“Berhenti otomatis. Tugas saya sudah berakhir di pengadilan,” kata Alexander saat dihubungi Senin (21/12/2015).

Alex menyebut, pengadilan tengah memproses surat pemberhentiannya. Dalam pasal 10 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor, disebutkan hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor, pengadilan tinggi, dan pada Mahkamah Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung.

Alex terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif pada pemungutan suara (voting) pada Kamis (17/12). “Sudah ada surat dari presiden, sudah diproses sama pengadilan,” ujarnya.

Kiprah Alex di Pengadilan Tipikor memang jadi sorotan karena mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam sejumlah perkara korupsi. Terakhir, Alex juga mengajukan dissenting opinion dalam perkara korupsi pengadaan program siap siar.

Alex berjanji ikut berperan untuk menguatkan proses penyidikan dan penuntutan agar berkas perkara/dakwaan yang dilimpahkan memiliki konstruksiĀ  hukum yang kuat sehingga terdakwa tak bisa lepas dari jerat pidana.

“Saya bersyukur punya pengalaman di Pengadilan Tipikor selama 4 tahun. Sepertinya bukan hanya KPK fokus kita, karena KPK punya fungsi supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan. Kembali lagi saat fit and proper test bagaimana KPK ada quality insurance, atau penjamin kualitas dari perkara-perkara yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan, agar tidak sampai terjadi tadi (surat dakwaan lemah,red),” sambungnya.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...