Padangsidempuan, StartNews – Kombes Pol. Parluatan Siregar dikukuhkan sebagai Ketua Adat Tabagsel di Pokenjior, Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu, Kota Padangsidempuan untuk menjaga tanah leluhur atau tanah adat agar dapat terintegrasi bersama seluruh pemangku adat dan parsadaan adat budaya se-Tapanuli bagian selatan.
Sejumlah tokoh adat se- Tabagsel telah mengelar pesta adat pengukuhan Ketua Adat Tabagsel ini pada Sabtu (16/7/2022). Pengukuhan Ketua Adat Tabagsel ini dihadiri sejumlah perwakilan adat yang ada di Tabagsel dengan pertujukan tari tor-tor.
Ketua Adat Tabagsel Kombes Pol. Parluatan Siregar mengatakan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan rasa persaudaraan adat yang bermacam-macam se-Tabagsel. Juga menjaga dan memelihara tanah adat atau leluhur di Tabagsel.
Menurut dia, banyak konflik tanah adat atau tanah leluhur yang tidak tuntas, mulai dari persoalan tokoh adatnya hingga ke masyarakatnya. Menurut dia, konflik itu terjadi karena tidak ada yang mengadvokasi sehingga masalahnya berlarut-larut.
Dengan adanya perkumpulan adat atau lembaga adat Tabagsel yang terhimpun dari Kabupaten Tapsel, Madina, Palas, Paluta, dan Kota Padangsidempuan nantinya memudahkan pemecahan masalah konflik lahan adat atau tanah leluhur di Tabagsel.
“Kita tidak mau masyarakat kita di Tabagsel jadi korban di tanahnya sendiri. Diusir dan dirampas tanahnya yang sudah ada dari tahun ke tahun atau sudah beberapa kali keturunan,” katanya, Minggu (17/7/2022).
Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar menyatakan persoalan konflik lahan adat harus tuntas dengan adanya aturan dan perundang-undangan adat yang berpihak kepada masyarakat adat atau tanah leluhur.
“Ingat, tidak ada tanah negara. Yang benar adalah tanah adat. Adat jauh lebih dulu ada ketimbang tanah negara. Kita harus berangkat dari situ dulu baru bisa memahami persoalan tanah adat nantinya,” kata Rahim.
Reporter: Rls