Panyabungan, (Start FM) – Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu siang tadi 07/09 melakukan sidak mendadak ke sejumlah penjual hewan qurban di wilayah Kota Panyabungan.
Sidak ini menyangkut kesehatan hewan qurban yang di pasarkan oleh para pedagang hewan qurban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Dokter hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal terhadap beberapa sampel yang diambil dari pedagang hewan qurban, rata-rata memenuhi syarat untuk diqurbankan.
Syaratnya sendiri termasuk masalah usia hewan Qurban, kondisi kesehatan dan tidak cacat.
Meski ada beberapa hewan qurban yang di pasarkan belum cukup umur, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan langsung memberikan teguran kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan hewan qurban yang belum cukup umur.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mandailing Natal Taupik Zulhendra Ritonga mengaku, sidak pemeriksaan hewan qurban ini memang rutin dilakukan menjelang Idul Adha.
Pemeriksaan hewan qurban ini sendiri meliputi pemeriksaan gigi, kesehatan, usia, dan kecacatan hewan.
Ditegaskan taupik, pihaknya akan memberi sanksi pada pedagang hewan qurban yang berani mencoba untuk menjual hewan qurban yang belum cukup usia.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri, kebutuhan hewan qurban di wilayah Mandailing Natal berkurang dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu kebutuhan hewan qurban mencapai 500 ekor hewan qurban jenis Sapi. Namun tahun ini menurun dikiasaran 20 persen.
Reporter : Muslih Joss Start
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Rangkuti
Admin : Ade